Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Suap, Kejari Serang: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Kompas.com - 30/12/2022, 16:36 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang angkat bicara terkait aliran dana ke oknum jaksa yang menangani perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra. Tuduhan itu disampaikan Nikita Mirzani di persidangan pada Kamis (29/12/2022). 

"Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut (aliran dana) tidak benar dan tidak berdasar," kata Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan. Jumat (30/12/2022).

Rezkinil menegaskan, penuntut umum yang menangani perkara Nikita Mirzani sudah bekerja profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian perkara tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Apalagi, kata Rezkinil, tidak ada dan tidak pernah ada pegawai atau jaksa yang menerima uang yang dituduhkan terdakwa.

"Tidak pernah menerima sesuatu apapun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh Terdakwa NM didepan persidangan," ujar Rezkinil.

Meski begitu, pihak Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang tengah melakukan pendalaman Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait kebenaran Informasi tersebut.

Baca juga: Kasus Nikita Mirzani Dinilai Aneh, Pengacaranya Bakal Laporkan Oknum yang Bermain

Sebelumnya, Nikita Mirzani menuding ada jaksa di Kejaksaan Negeri Serang menerima suap.

Tudingan itu disampaikan Nikita saat persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

"Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," kata Nikita Mirzani dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang, Kamis.

Dikatakan Nikita, informasi adanya oknum Kejaksaan menerima sejumlah uang diperolehnya dari pegawai kejaksaan itu sendiri.

Bahkan, menurut Nikita, pegawai kejaksaan tersebut sudah siap buka-bukaan walaupun harus kehilangan jabatannya saat ini.

Bahkan, Nikita dihadapan hakim membacakan isi percakapan pesan yang didapatnya.

"Abangku yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu yang menjabat Kasubsi di Pidum, dia siap mengungkapkan aliran dananya dari coklat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria yang saat ini tengah menyidangkan perkara hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum saat tahap dua pelimpahan perkara dari penyidik ke kejaksaan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com