Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Buruk, Kapten Kapal Wisata di Labuan Bajo Wajib Buat Surat Pernyataan Sebelum Angkut Wisatawan

Kompas.com - 27/12/2022, 17:32 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kapten kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), wajib membuat surat pernyataan sebelum berlayar membawa wisatawan ke Taman Nasional Komodo.

"Surat pernyataan itu merupakan syarat tambahan sebelum mereka berlayar," kata Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi saat dikonfirmasi Selasa (27/12/2022) siang.

Ahyar mengatakan, surat pernyataan dibuat supaya mendapat izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Surat pernyataan itu berlaku karena cuaca saat ini kurang kondusif dan tidak menentu.

Baca juga: Cuaca Buruk, Sistem Buka-Tutup Diterapkan untuk Kapal Wisata Menuju TN Komodo

Surat pernyataan itu isinya meminta kesediaan kapten kapal untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayaran tersebut.

"Kalau mau berlayar, kami minta surat izin berlayar di KSOP. Di sana disiapkan surat pernyataan. Kalau kami tidak bersedia, maka mereka tidak berani keluarkan surat izin berlayar," ungkapnya.

Baca juga: Tarif Masuk Rp 3,75 Juta ke Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Badan Otorita Sebut Pariwisata Labuan Bajo Mulai Bergeliat

"Surat pernyataan ini berlaku selama cuaca tidak menentu seperti saat ini," ujarnya.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Hasan Sadili, membenarkan hal tersebut.

"Benar, kita mengeluarkan edaran itu dan berlaku selama cuaca buruk," jelas Hasan saat dikonfirmasi Selasa sore.

Ia mengatakan, saat cuaca tidak kondusif, kapten kapal wisata yang hendak ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab terhadap pelayaran.

"Yang tidak siap membuat pernyataan itu tidak diberi izin berlayar. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama kru kapal dan wisatawan. Kita mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo memberlakukan sistem buka-tutup untuk pelayaran kapal wisata menuju Taman Nasional Komodo karena cuaca buruk yang melanda kawasan itu sejak beberapa hari terakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Regional
2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com