BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MI (22) ditangkap polisi setelah menikam kakak iparnya H (37) hingga tewas.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat keduanya terlibat adu mulut.
"Dari cekcok itu berujung terjadinya penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dan menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Agus Sugianto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Sempat Kepergok Main Playstation, Santri di Wajo Ditemukan Tewas di Drainase dengan Luka di Kepala
Saat cekcok, pelaku kata Agus mengambil pisau dapur dengan maksud menyerang korban. Mendapat serangan dari pelaku, korban tersungkur dengan luka tikam pada bagian dada sebelah kiri.
"Pelaku menggunakan pisau yang diambil dari rumah korban. Korban meninggal dengan luka tikam di dada kiri. Sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan," ungkapnya.
Mendapat laporan adanya tindak pidana pembunuhan, petugas Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf telah menikam iparnya," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.