Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Batalkan Nikah gara-gara Ibu Dibentak Calon Istri | Perkembangan Kasus Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 26/12/2022, 06:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Anjas, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, membatalkan pernikahan karena ibunya dibentak calon istri.

Pembatalan itu dilakukan H-1 pernikahan.

Sebab pembatalan itu karena ibu Anjas dibentak calon istri gara-gara masih kurangnya uang keperluan menikah sebesar Rp 700.000.

Berita lainnya, buntut mobil pasangan suami istri (pasutri) tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan perintah kepada PT ASDP Indonesia Ferry.

Menhub meminta pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

Tak hanya itu, Budi juga meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (25/12/2022).

1. Kronologi pria batalkan nikah gara-gara ibu dibentak calon istri

Ilustrasi pernikahan.Freepik/master1305 Ilustrasi pernikahan.

Satu hari jelang hari bahagianya pada 18 Desember 2022, Anjas membatalkan pernikahannya karena ibunya dibentak calon istri gara-gara uang keperluan menikah masih kurang sebesar Rp 700.000.

Permasalahan ini bermula saat keluarga calon pengantin perempuan meminta uang tambahan Rp 7 juta untuk keperluan perlengkapan resepsi, seperti tenda dan lainnya. Pihak Anjas pun menyanggupi permintaan tersebut.

Akan tetapi, sewaktu berkunjung ke rumah calon mempelai wanita di Baturaja, Sumatera Selatan, Anjas dan keluarga kaget melihat kondisi persiapan pernikahan jelang H-1. Ternyata hanya ada tenda terpal tanpa dekorasi.

Saat Anjas bertanya mengenai kondisi tersebut, Anjas mengaku pihak keluarga calon istrinya itu malah memaki-maki dan menunjuk-nunjuk ibu Anjas. Kemarahan itu dipicu karena keluarga Anjas tidak memberi kekurangan uang Rp 700.000 dari uang tambahan yang disepakati sebesar Rp 7 juta.

"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk) itu wong tuo aku," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Baca selengkapnya: Pria Ini Batalkan Pernikahan karena Ibunya Dibentak Calon Istri gara-gara Kurang Uang Rp 700.000


2. Ini sejumlah perintah Menhub ke pengelola Pelabuhan Merak usai insiden mobil pasutri tercebur

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau layanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Sabtu (24/12/2022). Budi menyebut akan terjadi peningkatan penumpang pada malam ini hingga dini hari nanti.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau layanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Sabtu (24/12/2022). Budi menyebut akan terjadi peningkatan penumpang pada malam ini hingga dini hari nanti.

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan sejumlah perintah kepada PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan, buntut terceburnya mobil yang ditumpangi pasutri ke laut.

Budi meminta pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada kedua korban, Yunianto Pramono dan Natasha Rosa.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ucapnya, Sabtu (24/12/2022).

Di samping itu, Budi meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

"Saya juga minta tolong ke Pak Kapolda untuk membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar bisa digunakan dengan sempurna agar tidak terjadi kecelakaan lagi," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Mobil Pasutri Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Menhub Minta Pengelola Beri Ganti Rugi dan Pengobatan Gratis ke Korban

 

3. Kunjungi gereja di Bogor, Jokowi sempat menunggu 15 menit, ini sebabnya

Presiden Joko Widodo saat hadir di Gereja Katedral, Kota Bogor, pada ibadah misa hari raya Natal, Gereja Katedral, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Minggu (25/12/2022) berlangsung.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Presiden Joko Widodo saat hadir di Gereja Katedral, Kota Bogor, pada ibadah misa hari raya Natal, Gereja Katedral, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Minggu (25/12/2022) berlangsung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Gereja Katedral, Kota Bogor, Jawa Barat, saat berlangsungnya ibadah misa hari raya Natal pada Minggu.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang turut mendampingi kunjungan Jokowi, mengatakan bahwa Presiden sempat menunggu di luar gereja selama sekitar 15 menit. Menurut Bima, Jokowi tidak enak jika nantinya mengganggu jemaat yang sedang beribadah.

"Pak Presiden tadi menunggu cukup lama ya, karena beliau tidak mau mengganggu, bahkan beliau bilang, 'Saya menunggu di luar saja kalau mengganggu', tetapi tadi sudah disiapkan dan ditunggu, tadi sekitar 15 menit beliau menunggu," tuturnya.

Dalam kunjungannya, Jokowi sempat memberikan sambutan serta mengucapkan selamat merayakan Natal 2022.

"Pertama-tama saya mengucapkan Selamat Natal dan selamat menyambut Tahun Baru 2023," jelas Jokowi.

Baca selengkapnya: Hadir di Gereja Katedral Kota Bogor, Jokowi Sempat Menunggu 15 Menit, Beri Pesan Toleransi

4. Sopir ambulans berstiker Nasdem yang lawan arus di Puncak Bogor didenda Rp 750.000

Ambulans Berstiker Partai Nasdem dari Jakarta Lawan Arus di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Ambulans Berstiker Partai Nasdem dari Jakarta Lawan Arus di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022)

Usai melawan arus di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, sopir dari ambulans berstiker Partai Nasdem dihukum denda Rp 750.000. Denda tersebut merupakan nilai total dari sejumlah aturan yang ia langgar.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Ipda Ardian menuturkan, sopir tersebut melanggar Pasal 287 Undang-undang Lalu Lintas Angkatan Jalan (UU LLAJ).

Selain melawan arus lalu lintas, sang sopir juga menyalahgunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar.

Ardian menjelaskan, petugas juga sudah memberikan kertas tilang berwarna merah kepada sopir itu untuk kemudian disidangkan berkas pelanggarannya. Lembar tilang merah menandakan bahwa pelanggar akan menghadiri sidang di pengadilan.

"Kalau di pengadilan berarti putusan hakim. Kita tidak masukin denda maksimal, namun kalau merujuk denda ini misalkan Pasal 287 (4) itu yang penyalahgunaan sirine kenanya kurang lebih maksimal Rp 250.000 dendanya. Untuk yang melawan arus denda maksimalnya Rp 500.000. Jadi total dendanya Rp 750.000," terangnya, Sabtu.

Baca selengkapnya: Nasib Sopir Ambulans Berstiker Nasdem yang Lawan Arus di Puncak Bogor, Didenda Rp 750.000 Usai Langgar Sejumlah Aturan

5. Bentrok di Keraton Solo

Kondisi dikawasan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/12/2022).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Kondisi dikawasan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/12/2022).

Bentrokan terjadi di Keraton Kasunan Surakarta atau Keraton Solo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022) pukul 19.00 WIB.

Insiden itu mengakibatkan 4 orang terluka. Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Salah satu korban luka adalah Putri kedua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII), Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi.

Ia mengungkapkan, malam itu tiba-tiba 50 orang merangsek ke keraton. Ia berusaha untuk menahannya, tetapi gagal karena diserbu puluhan orang.

"Penyebabnya saya tidak tahu. Tiba-tiba sekitar 50 orang mau masuk, mengunci pintu Kamandungan," bebernya, Sabtu.

"Tangan saya dipukul pakai bambu saat melepaskan kawat. Ini saya mau visum (untuk proses hukum)," jelasnya.

Konflik internal di Keraton Solo itu terjadi antara kubu PB XIII dengan kubu Gusti Moeng (putri PB XIII) atau Lembaga Dewan Adat (LDA).

Baca selengkapnya: Saat Keraton Solo Diserbu 50 Orang hingga Terjadi Bentrokan dan 4 Orang Terluka...

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Farid Assifa, Riska Farasonalia, Khairina, Reza Kurnia Darmawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com