Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Bos Properti Tangerang Bakal Dijemput Paksa Polisi

Kompas.com - 25/12/2022, 14:23 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus pemalsuan tanda tangan bos properti mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Banten pada Jumat (23/12/2022).

Polisi pun bakal menjemput paksa keduanya bila kembali mangkir pada panggilan ketiga.

Adapun kedua tersangka pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota Bambang Widjaja yakni Direktur PT Wirasakti Propertindo Sutisna dan Chaerudin.

Baca juga: Diduga Palsukan Tanda Tangan Mamak, Tanah Kaum di Padang Panjang Dijual, Kerugian Ditaksir Rp 50 Miliar

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro mengatakan, keduanya seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/12) kemarin. Namun, tidak datang memenuhi panggilan.

Alhasil, penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk terkahir kalinya sebelum dijemput paksa.

"Kalau enggak hadir kita panggil lagi, kalau enggak datang nanti kami tangkap," kata Akbar kepada wartawan. Minggu (25/12/2022).

Dalam kasus ini, peran tersangka Chaerudin sebagai yang membuat tanda tangan palsu di surat pernyataan bahwa lokasi pemerataan lahan di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang  bukan berada di area perijinan milik PT Dwiputra Suryamahkota.

Sedangkan tersangka Sutisna yang menggunakan surat itu untuk menggarap lahan dari tersangka Chaerudin.

"Kita sudah laksanakan gelar perkara (penetapan tersangka Sutisna)," ujar Akbar.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bos Properti di Tangerang, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Sementara itu, Kuasa hukum Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota Bambang Widjaja, Amister Sirait meminta kepada penyidik untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Regional
2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Regional
Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Regional
Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Regional
Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga 'Shuttle Bus' Kewalahan Menampung

Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga "Shuttle Bus" Kewalahan Menampung

Regional
Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas Penuh Luka

Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas Penuh Luka

Regional
Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat 'Game Online', Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat "Game Online", Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Regional
Detik-detik 1 Korban Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Bertahan, Diberi Bantuan Infus dan Oksigen

Detik-detik 1 Korban Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Bertahan, Diberi Bantuan Infus dan Oksigen

Regional
Tinggalkan Tugas, Oknum Polisi di Ende Dipecat

Tinggalkan Tugas, Oknum Polisi di Ende Dipecat

Regional
3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK

3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK

Regional
Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Regional
Dua Warga Tewas Dihujani Longsoran Tambang Batu Setinggi 15 Meter di Grobogan, Satu Truk Hancur

Dua Warga Tewas Dihujani Longsoran Tambang Batu Setinggi 15 Meter di Grobogan, Satu Truk Hancur

Regional
23 Tahun Menabung, Tukang Bubur Asal Kuningan Akhirnya Naik Haji

23 Tahun Menabung, Tukang Bubur Asal Kuningan Akhirnya Naik Haji

Regional
6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com