www.kompas.com
Kuasa hukum PT Dwiputra Suryamahkota, Amister Sirait saat memperlihatkan laporan dugaan pemalsuan dokumen ijin berupa tandatangan dan gambar lahan kepada wartawan di Kota Serang. Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+