Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Kakak Adik Gara-gara Parkir, 5 Pemuda di Buleleng Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/12/2022, 17:55 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pemuda dan dua anak di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan

Ketiga pemuda berinisial KS (19), GS (21), dan KS (26). Sementara dua anak yang juga tersangka disebut berusia 17 tahun dan 16 tahun.

Mereka diduga mengeroyok dua orang kakak beradik berinsial JAN (26) dan AR (19). Aksi Pengeroyokan itu dipicu aksi senggol saat parkir di Desa Kubutambahan, Buleleng.

Baca juga: Dua Alumni Tidak Lulus Ikut-Ikutan dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Salah Satunya Residivis Pengeroyokan

"Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Kamis (22/12/2022) di Kota Singaraja.

Ia menambahkan, tersangka anak-anak tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Sementara tersangka yang sudah dewasa kini ditahan di Rutan Mapolsek Kubutambahan.

"Karena dua tersangka masih anak-anak, dikenakan wajib lapor. Penanganannya sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Buleleng," jelasnya.

Sumarjaya menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi, Sabtu (17/12/2022) malam di Desa Kubutambahan, Buleleng. Pengeroyokan ini dipicu aksi saling senggol di parkiran motor

Awalnya, korban AR memarkirkan motornya di depan salah satu sekolah di Kecamatan Kubutambahan. "Salah satu tersangka kemudian tidak sengaja menabrak motor milik AR," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Penonton Balap Liar di Buleleng Berakhir Damai

AR lalu menegur tersangka yang menabrak motornya itu. Namun, tersangka justru melayangkan pukulan dan menendang AR hingga mengalami memar pada pipi kanan dan lecet pada kaki kiri.

Akibat mendapatkan pukulan itu, AR lantas menghubungi sang kakak berinisial JAN. Namun sang kakak juga dikeroyok oleh tersangka lainnya. JAN bahkan sempat ditendang dan diseret.

Kejadian pemukulan ini sempat terekam dalam sebuah video dan viral di sosial media. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kelima orang pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com