SOLO, KOMPAS.com - Diduga terjadi pencurian dan penganiayaan di Keraton Solo, Jawa Tengah.
Kejadian pencurian berawal saat Abdi Dalem Keraton Solo Sri Atun (50), mengaku bertemu dengan sosok diduga pencuri pada Senin (19/12/2022).
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan menimpa Kerabat Keraton Kasunanan Solo, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Sabtu (17/12/2022).
Atun menjelaskan, saat di Ruangan Panti Rukmi, ada dua orang diduga pencuri, satu di antaranya, sempat mencekik leher dirinya dan mengancam akan membunuhnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Kerabat, Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi
Dari pengakuannya pula, ciri-ciri diduga pelaku memiliki model rambut dikucir, tidak pakai topeng, tapi pakai topi. Ia mengetahuinya setelah curiga dengan gerak-gerik terduga pelaku yang akan masuk ruangan.
Saat masuk ruangan itu, seseorang diduga pelaku yang langsung mencekik leher Atun dan mengancamnya.
Setelah kejadian itu, Atun kemudian syok hingga kesulitan untuk berdiri.
"Saya tidak tahu kisaran umurnya karena sudah terlanjur ngoplok (syok). Setelah itu saya tidak tahu ke mana larinya. Wajahnya masih ingat. Seumpama dia tertangkap saya siap jadi saksi di pengadilan," ucap Atun, Selasa (19/12/2022).
Sementara itu, Putri Pakoebuwono XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari menjelaskan soal pelaporan dugaan tindak kekerasan penganiyaan yang menimpa Kerabat Keraton Solo, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.
Baca juga: Absen 2 Tahun, Solo City Jazz 2022 Digelar Gratis di Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran
Menurut wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu KRA Christophorus menyalahi aturan yang ada di salah satu lokasi keraton yakni Paugeran.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban kemudian bertemu seorang putri dari Keraton Kasunanan Solo berinisial TRKD saat hendak menutup pintu besar Jolotundo dan keduanya sempat terlibat cek-cok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," ucap Kuasa Hukum Pelapor Agung Susilo.
Korban yang tidak terima, langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dan melaporkan ke Mapolresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan kedua kasus tersebut.
Akan tetapi, baru satu kasus yang dilaporkan oleh kepolisian, dengan bukti Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim, Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro melaporkan Putri Keraton Kasunanan Solo berinisial GKR TRKD.
Dalam surat STBP itu dituliskan adanya dugaan penganiayaan ringan pada Sabtu (17/12/2022) pukul 21.06 WIBy
"Yang jelas kita lakukan klarifikasi dulu penyelidikan dulu. Semua laporan yang yang masuk kita tidak lagi lanjutin. Sesuai Yang dilaporkan seperti itu kita klarifikasi saksi-saksinya," kata Djohan Andika, Selasa (20/12/2022).
Sedangkan terkait dua kasus yang kejadian hampir berbarengan. Kasatreskrim Polresta Solo, pihaknya belum bisa menyimpulkan akan dugaan itu. Sebab, hingga kini baru satu kasus yang dilaporkan.
"Terkait dengan isu-isu yang ada. Belum bisa kita simpulkan. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru nanti kita tau waktu peristiwanya. Jadi kita tidak mau menduga-duga," tutup Kasatreskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.