PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripka WF, anggota polisi yang menikam atasannya, Aiptu Ruslan, akhirnya menyerahkan diri.
WF kabur usai melalukan penikaman terhadap Aiptu Ruslan, selaku Banit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Polisi memburu WF dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabar Bripka WF menyerahkan diri dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto. Dia mengatakan, pelaku menyerahkan diri, Rabu (21/12/2022) siang.
Baca juga: Tangisan Iringi Pemakaman Aiptu Ruslan, Polisi yang Tewas Ditikam Bawahannya di SPN Polda Riau
"Melalui pendekatan kepada keluarganya, oleh tim yang dibentuk Polda Riau, pelaku berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri," kata Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu.
Pelaku, tambah dia, diantar polisi dan keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian terjadi sesama anggota polisi di Riau. Akibatnya, satu orang polisi tewas karena ditikam pelaku menggunakan pisau.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di SPN Polda Riau
Polisi yang tewas adalah Aiptu Ruslan, bertugas sebagai Banit Provos di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Kabupaten Kampar. Sedangkan pelaku adalah Bripka WF.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (20/11/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Kejadianya di Pos Penjagaan SPN Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau," ujar Sunarto saat diwawancarai wartawan, Rabu (21/12/2022).
Sunarto menjelaskan, kejadian terjadi setelah cekcok antara pelaku dengan korban. Cekcok tersebut berujung perkelahian. Bripka WF menusuk Aiptu Ruslan menggunakan pisau mengenai dada kiri.
"Akibat penikaman itu, Aiptu Ruslan mengalami luka serius dan meninggal dunia," sebut Sunarto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.