Salin Artikel

Polisi yang Tikam Aiptu Ruslan di SPN Polda Riau Menyerahkan Diri

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripka WF, anggota polisi yang menikam atasannya, Aiptu Ruslan, akhirnya menyerahkan diri.

WF kabur usai melalukan penikaman terhadap Aiptu Ruslan, selaku Banit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Polisi memburu WF dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabar Bripka WF menyerahkan diri dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto. Dia mengatakan, pelaku menyerahkan diri, Rabu (21/12/2022) siang.

"Melalui pendekatan kepada keluarganya, oleh tim yang dibentuk Polda Riau, pelaku berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri," kata Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu.

Pelaku, tambah dia, diantar polisi dan keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian terjadi sesama anggota polisi di Riau. Akibatnya, satu orang polisi tewas karena ditikam pelaku menggunakan pisau.

Polisi yang tewas adalah Aiptu Ruslan, bertugas sebagai Banit Provos di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Kabupaten Kampar. Sedangkan pelaku adalah Bripka WF.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (20/11/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kejadianya di Pos Penjagaan SPN Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau," ujar Sunarto saat diwawancarai wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sunarto menjelaskan, kejadian terjadi setelah cekcok antara pelaku dengan korban. Cekcok tersebut berujung perkelahian. Bripka WF menusuk Aiptu Ruslan menggunakan pisau mengenai dada kiri.

"Akibat penikaman itu, Aiptu Ruslan mengalami luka serius dan meninggal dunia," sebut Sunarto.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/21/183236178/polisi-yang-tikam-aiptu-ruslan-di-spn-polda-riau-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke