Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyuap Rektor Unila, Hakim Tegur Jaksa KPK: Pertanyaan Tak Senggol Terdakwa

Kompas.com - 21/12/2022, 13:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim persidangan perkara penyuap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Mandiri Universitas Lampung (Unila) mengingatkan jaksa penuntut fokus ke terdakwa Andi Desfiandi.

Peringatan ini diberikan hakim Aria Verronica dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (21/12/2022).

Sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi ini menghadirkan Wakil Rektor I (nonaktif) Unila Heriyandi yang juga tersangka perkara suap PMB mandiri Unila 2022.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Ibu Mahasiswa Titip Anaknya ke Penyuap Karomani Saat Halalbihalal Keluarga

Pantauan Kompas.com di pengadilan, selama 1,5 jam sejak persidangan dimulai pukul 10.00 WIB itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Heriyandi tidak menyentuh pokok pembuktian perbuatan Andi Desfiandi.

Jaksa penuntut lebih banyak bertanya terkait proses penerimaan dan peran Heriyandi serta Rektor (non aktif) Unila Karomani pada perkara suap ini.

Warek I (non aktif) Unila Heriyandi saat menjadi saksi di persidangan perkara terdakwa penyuap Andi Desfiandi, Rabu (21/12/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Warek I (non aktif) Unila Heriyandi saat menjadi saksi di persidangan perkara terdakwa penyuap Andi Desfiandi, Rabu (21/12/2022).

Mendengar jaksa terlalu menyentuh perkara Karomani yang masih dalam penyidikan, Verronica (hakim ketua) pun melakukan interupsi.

"Ini pertanyaan jaksa kebanyakan untuk saksi Karomani dan kawan-kawan, tidak ada hubungannya dengan terdakwa (Andi Desfiandi)," kata Verronica, Rabu.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Eks Ketua Senat: Kami Ditinggal Karomani, Dia Jalan Sendiri

Hakim ketua pun mempertanyakan maksud dan arah pertanyaan jaksa yang sama sekali tidak menyentuh pembuktian atas perkara Andi Desfiandi.

"Kalau pola kita kan sudah tahu, ini bagaimana untuk pembuktian terdakwa, tidak disenggol sedikitpun terdakwa ini," kata Verronica.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com