Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor BPBD Seram Bagian Barat, Jaksa Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana Gempa

Kompas.com - 13/12/2022, 21:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat, Maluku, menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (13/12/2022).

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penanganan gempa periode 2019 senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus yang Angkut 25 Penumpang Tabrak Tebing di Seram Bagian Barat

Kepala Seksi Intel Kejari Seram Bagian Barat Raifd Muhith Humolungo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Sudarmono Tuhulele memimpin penggeledahan itu.

Tim yang melakukan penggeledahan tiba di kantor itu sekitar pukul 11.30 WIT. Tim yang dikawal dua anggota polisi itu langsung berkoordinasi dengan pejabat dan pegawai BPBD.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim jaksa ikut membongkar sejumlah lemari di salah satu ruangan untuk mencari beberapa dokumen. Pembongkaran itu dilakukan karena pegawai yang memegang kunci tidak berada di tempat.

Selama penggeledahan berlangsung, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Seram Bagian Barat menyita sejumlah dokumen.


Kepala Seksi Intel Kejari Seram Bagian Barat Rafid M Humolungo mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah kepala kejari Seram Bagian Barat nomor 727/TIU.1.16/FD.1/11/2022 dan juga penetapan pengadilan nomor 1/PEN/PID/2022/PNDH.

Dia mengaku dalam penggeledahan itu pihaknya ikut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penggeledahan ini terkait penyidikan sisa dana siap pakai gempa 2019,” kata Rafid kepada wartawan usai penggeledahan.

Meski begitu, Rafid tak memerinci dokumen apa saja yang disita dari kantor tersebut.

“Jadi dokumen-dokumen yang kita dapatkan otomatis adalah dokuemn-dokumen yang berkaitan dengan perkara sehingga kami belum bisa sampaikan apa saja yang kami dapat karena kami masih akan disortir terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Seram Bagian Barat Thomas Wattimena mengaku sangat mendukung upaya penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari tersebut. Ia mengaku penggeledahan itu telah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sudah sesuai mekanisme dan proses penggeldahan berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkaitan dengan penyidikan kasus sisa dana siap pakai bencana gempa 2019 jadi kami berharap bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari kejaksaan sudah bisa memenuhi apa yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca juga: Curi 4 Sapi Milik Warga, 2 Pemuda di Seram Bagian Barat Ditangkap

Thomas mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami terbuka dan mendukung proses penggeledahan karena ini mereka sudah melaksnaakan tugas dan mendapat beberapa dokumen nanti akan dikaji di kejaksaan nanti kalau masih kurang bisa diminta lagi berkaitan dengan kasus ini,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com