SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang narapidana tindak pidana teroris (Tipiter) yang sedang menjalani hukuman di lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten.
Dari jumlah tersebut, 8 narapidana masih berstatus merah atau belum mengikuti program deradikalisasi.
Sedangkan tiga napi Tipiter telah menjalani deradikalisasi dipenjara dan aktifitasnya dipantau bersama-sama saat menjalani hukuman hingga bebas dan kembali ke masyarakat.
"Ada tiga narapidana yang sudah hijau, sudah menyatakan atau ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di wilayah Banten, di Lapas Tangerang dua orang, di Lapas Perempuan satu orang," kaya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Masjuno kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Sederet Fakta Bom Bunuh Diri di Bandung, 1 Polisi Gugur dan Terduga Pelaku Eks Napiter Bom Cicendo
Masjuno merinci, delapan napi tipiter yang belum mengucapkan ikrar setia kepada NKRI atau menjalani program deradikalisasi berada di Lapas 1 Tangerang empat orang.
Kemudian di Lapas Cilegon dan Lapas Serang masing-masing ada satu orang, dan dua orang di Lapas Perempuan Tangerang.
"Di LPP ada tambahan 2 orang narapidana kasus Tipiter tadi siang dari Depok belum ikrar setia NKRI," ujar Masjuno.
Dijelaskan Masjuno, untuk menjalankan program deradikalisasi Kemenkumham Banten bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan lembaga lainnya.
Pola pembinaan terhadap narapidana tipiter diberikan secara khusus, baik yang bersifat pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
"Pola pembinaan tentu berbeda dengan narapidana kasus umum, ini namanya narapidana khsusu ya khsusu juga. Tentu targetnya kita, ikrar kepada NKRI. Dia sudah sadar berbangsa dan bernegara, kembali kepada jalur-jalur jalur konstitusional, tidak melakukan tindakan teror," tutur Masjuno.
Baca juga: Ongky, Bos Tambang Ilegal yang 2 Bulan Kabur dari Lapas Manokwari Masih Diburu
Sehingga, lanjut Masjuno, saat bebas narapidana tipiter dapat diterima di masyarakat, dan menjalani kehidupan dan penghidupan dengan bekal keterampilan yang telah didapat selama di lembaga pemasyarakatan.
"Lebih umum lagi sudah bisa menjalani kehidupan dan penghidupan lebih baik lagi. Pelatihan pendidikan keterampilan," kata dia.
Dengan adanya kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat beberapa hari lalu, Masjuno mengaku telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengetatan pengawasan kegiatan terhadap napi tipiter.
"Kita lebih kepada meningkatkan kewaspadaan saja, yang jelas napi teroris terpantau. Termasuk pembesuknya ter-record siapa yang dikunjungi, kapan dikunjungi," tandas Masjuno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.