Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 21:22 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang narapidana tindak pidana teroris (Tipiter) yang sedang menjalani hukuman di lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten.

Dari jumlah tersebut, 8 narapidana masih berstatus merah atau belum mengikuti program deradikalisasi.

Sedangkan tiga napi Tipiter telah menjalani deradikalisasi dipenjara dan aktifitasnya dipantau bersama-sama saat menjalani hukuman hingga bebas dan kembali ke masyarakat.

"Ada tiga narapidana yang sudah hijau, sudah menyatakan atau ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di wilayah Banten, di Lapas Tangerang dua orang, di Lapas Perempuan satu orang," kaya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Masjuno kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Bom Bunuh Diri di Bandung, 1 Polisi Gugur dan Terduga Pelaku Eks Napiter Bom Cicendo

Masjuno merinci, delapan napi tipiter  yang belum mengucapkan ikrar setia kepada NKRI atau menjalani program deradikalisasi berada di Lapas 1 Tangerang empat orang.

Kemudian di Lapas Cilegon dan Lapas Serang masing-masing ada satu orang, dan dua orang di Lapas Perempuan Tangerang.

"Di LPP ada tambahan 2 orang narapidana kasus Tipiter tadi siang dari Depok belum ikrar setia NKRI," ujar Masjuno.

Dijelaskan Masjuno, untuk menjalankan program deradikalisasi Kemenkumham Banten bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan lembaga lainnya.

Pola pembinaan terhadap narapidana tipiter diberikan secara khusus, baik yang bersifat pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

"Pola pembinaan tentu berbeda dengan narapidana kasus umum, ini namanya narapidana khsusu ya khsusu juga. Tentu targetnya kita, ikrar kepada NKRI. Dia sudah sadar berbangsa dan bernegara, kembali kepada jalur-jalur jalur konstitusional, tidak melakukan tindakan teror," tutur Masjuno.

Baca juga: Ongky, Bos Tambang Ilegal yang 2 Bulan Kabur dari Lapas Manokwari Masih Diburu

Sehingga, lanjut Masjuno, saat bebas narapidana tipiter dapat diterima di masyarakat, dan menjalani kehidupan dan penghidupan dengan bekal keterampilan yang telah didapat selama di lembaga pemasyarakatan.

"Lebih umum lagi sudah bisa menjalani kehidupan dan penghidupan lebih baik lagi. Pelatihan pendidikan keterampilan," kata dia.

Dengan adanya kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat beberapa hari lalu, Masjuno mengaku telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengetatan pengawasan kegiatan terhadap napi tipiter.

"Kita lebih kepada meningkatkan kewaspadaan saja, yang jelas napi teroris terpantau. Termasuk pembesuknya ter-record siapa yang dikunjungi, kapan dikunjungi," tandas Masjuno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com