Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Selidiki Dugaan Penyimpangan Prosedur dalam Kasus Pemecatan CPNS Cilacap

Kompas.com - 07/12/2022, 21:23 WIB
Iqbal Fahmi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur dalam kasus pemecatan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Cilacap berinisial TS (28).

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pihaknya menerima aduan dari TS pada September 2022. Dalam laporan tersebut, TS mengadukan sejumlah poin terkait dengan dugaan maladministrasi hingga pemangkasan hak-hak selama proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Kami sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak terlapor dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai dari bupati dan dinas terkait pada 29 November 2022,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Dituding Intimidasi ASN yang Hendak Mengajukan Cerai karena KDRT, Ini Jawaban Sekda Kendal

Siti mengungkapkan, pada tahap ini, Ombudsman meminta klarifikasi Pemkab Cilacap terkait prosedur pemeriksaan. Termasuk pemenuhan hak-hak yang melekat pada CPNS bersangkutan sebelum dan setelah resmi diberhentikan.

“Prinsipnya sederhana, karena hukuman yang dijatuhkan harus sesuai dengan tingkat kesalahannya. Selain itu, pihak terhukum juga memiliki hak-hak yang melekat,” terangnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik, Ombudsman memberi tenggat pada Pemkab Cilacap untuk menyampaikan klarifikasi selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah terhitung sejak diterimanya surat.

“Kalau misal dibutuhkan keterangan tambahan, nanti kami akan lakukan klarifikasi lanjutan dan proses-proses yang lain,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, mantan CPNS Dinkominfo Cilacap, TS mengaku telah mengajukan banding administrasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 4 Maret 2022.

Namun hingga saat ini, dirinya belum menerima jawaban apapun dari BKN terkait materi aduan yang dia layangkan.

“Saya menilai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Cilacap tidak obyektif dalam menjatuhkan hukuman, semua bukti yang disebutkan dalam berita acara juga lemah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang CPNS angkatan tahun 2019 di Dinkominfo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diberhentikan beberapa bulan jelang dilantik.

CPNS berinisial TS itu dilaporkan oleh sang suami yang curiga jika istrinya menjalin hubungan gelap dengan ajudan Bupati Cilacap berinisial FF (27).

Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja ASN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Kristi Maryunani mengatakan, suami TS membawa sejumlah bukti mulai dari tangkapan layar percakapan, foto hingga riwayat linimasa TS.

“Kami merespons laporan suami TS dan memeriksa pihak yang bersangkutan serta sejumlah saksi,” kata Kristi ditemui di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Dia mengatakan mulai dari pihak yang bersengketa, rekan kerja hingga manajer hotel di Cilacap tempat TS diduga menginap juga sudah dipanggil.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com