AMBON, KOMPAS.com - Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian.
Pemecatan lima anggota polisi itu berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).
Kelima anggota polisi yang dipecat itu yakni Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.
Baca juga: Minta Maaf, Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu: Saya Hanya Manusia Biasa
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam amanatnya mengatakan, kelima anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat berupa desersi, asusila dan juga narkoba.
Menurut Latif, dengan pemecatan lima anggota tersebut, total jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat dari dinasi kepolisian selama 2022 sebanyak 25 anggota.
Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara
“Pada upacara ini ada lima personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak Bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di-PTDH,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemecatan terhadap lima anggota polisi tersebut telah melalui proses yang panjang dan telah melalui mekanisme yang berlaku hingga keputusan PTDH kepada mereka diterbitkan.
“Pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran ini dilakukan dengan pertimbangan serta melalui mekanisme,” katanya.
Latif mengaku, selaku manusia biasa, ia juga merasa berat untuk membuat keputusan melepaskan personel yang membuat pelanggaran tersebut. Namun, hal tersebut harus dilakukan karena sudah menjadi ketentuan dalam aturan Polri.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan kedinasan Polri.
Latif juga mengingatkan seluruh personel Polda Maluku agar tetap memegang teguh Rasta Sewakottama atau abdi utama nusa dan bangsa. Yakni, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat sebagaimana tertuang dalam program presisi Kapolri dan program basudara manise Kapolda Maluku.
"Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan takwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian karena telah mengamanahkan kepada kita profesi sebagai anggota Polri," pintanya.
Ia juga meminta personel Polda Maluku supaya mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Baca juga: Kasus Bentrokan Warga di Maluku Tenggara, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku
“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian daripada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Upacara PTDH lima anggota Polda Maluku itu dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Lima anggota yang dipecat itu tidak menghadiri acara tersebut. Sebagai gangtinya, anggota Provost Polda Maluku membawakan foto kelima anggota dalam upacara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.