Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi di Maluku Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Pelanggaran Asusila, Narkoba, dan Desersi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

Pemecatan lima anggota polisi itu berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).

Kelima anggota polisi yang dipecat itu yakni Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.

Baca juga: Minta Maaf, Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu: Saya Hanya Manusia Biasa

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam amanatnya mengatakan, kelima anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat berupa desersi, asusila dan juga narkoba.

Menurut Latif, dengan pemecatan lima anggota tersebut, total jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat dari dinasi kepolisian selama 2022 sebanyak 25 anggota.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

“Pada upacara ini ada lima personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak Bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di-PTDH,” katanya.

Dia mengungkapkan, pemecatan terhadap lima anggota polisi tersebut telah melalui proses yang panjang dan telah melalui mekanisme yang berlaku hingga keputusan PTDH kepada mereka diterbitkan.

“Pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran ini dilakukan dengan pertimbangan serta melalui mekanisme,” katanya.

Latif mengaku, selaku manusia biasa, ia juga merasa berat untuk membuat keputusan melepaskan personel yang membuat pelanggaran tersebut. Namun, hal tersebut harus dilakukan karena sudah menjadi ketentuan dalam aturan Polri.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan kedinasan Polri.

Latif juga mengingatkan seluruh personel Polda Maluku agar tetap memegang teguh Rasta Sewakottama atau abdi utama nusa dan bangsa. Yakni, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat sebagaimana tertuang dalam program presisi Kapolri dan program basudara manise Kapolda Maluku.

"Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan takwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian karena telah mengamanahkan kepada kita profesi sebagai anggota Polri," pintanya.

Ia juga meminta personel Polda Maluku supaya mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Baca juga: Kasus Bentrokan Warga di Maluku Tenggara, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku

“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian daripada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Upacara PTDH  lima anggota Polda Maluku itu dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Lima anggota yang dipecat itu tidak menghadiri acara tersebut. Sebagai gangtinya, anggota Provost Polda Maluku membawakan foto kelima anggota dalam upacara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com