Salin Artikel

5 Polisi di Maluku Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Pelanggaran Asusila, Narkoba, dan Desersi

AMBON, KOMPAS.com - Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

Pemecatan lima anggota polisi itu berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).

Kelima anggota polisi yang dipecat itu yakni Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam amanatnya mengatakan, kelima anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat berupa desersi, asusila dan juga narkoba.

Menurut Latif, dengan pemecatan lima anggota tersebut, total jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat dari dinasi kepolisian selama 2022 sebanyak 25 anggota.

“Pada upacara ini ada lima personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak Bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di-PTDH,” katanya.

Dia mengungkapkan, pemecatan terhadap lima anggota polisi tersebut telah melalui proses yang panjang dan telah melalui mekanisme yang berlaku hingga keputusan PTDH kepada mereka diterbitkan.

“Pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran ini dilakukan dengan pertimbangan serta melalui mekanisme,” katanya.

Latif mengaku, selaku manusia biasa, ia juga merasa berat untuk membuat keputusan melepaskan personel yang membuat pelanggaran tersebut. Namun, hal tersebut harus dilakukan karena sudah menjadi ketentuan dalam aturan Polri.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan kedinasan Polri.


Latif juga mengingatkan seluruh personel Polda Maluku agar tetap memegang teguh Rasta Sewakottama atau abdi utama nusa dan bangsa. Yakni, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat sebagaimana tertuang dalam program presisi Kapolri dan program basudara manise Kapolda Maluku.

"Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan takwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian karena telah mengamanahkan kepada kita profesi sebagai anggota Polri," pintanya.

Ia juga meminta personel Polda Maluku supaya mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian daripada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Upacara PTDH  lima anggota Polda Maluku itu dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Lima anggota yang dipecat itu tidak menghadiri acara tersebut. Sebagai gangtinya, anggota Provost Polda Maluku membawakan foto kelima anggota dalam upacara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/142357978/5-polisi-di-maluku-dipecat-tidak-hormat-terlibat-pelanggaran-asusila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke