Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tamu Hotel di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 5, Didorong Usai Kencan dengan Pacar Pelaku

Kompas.com - 06/12/2022, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MN (26), seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah didorong dari lantai lima pada Jumat (2/12/2022) malam.

Dugaan awal, korban tewas bunuh diri. Namun belakangan korban terjatuh setelah didorong dua pria yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).

Kasus tersebut berawal saat MN kencan dengan SR (16) yang ia kenal dari aplikasi online. Mereka pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 800.000.

Ternyata kencan tersebut membuat pacar SR, Bagas emosi. Sejak tiga tahun terakhir Bagas menjadi muncikari sekaligus kekasih SR. Ia menjual SR dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan.

Baca juga: Bukan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Palembang yang Jatuh dari Lantai 5 Ternyata Dibunuh Muncikari

Namun saat kencan dengan MN, SR tak memberitahu Bagas.

“Tapi waktu malam itu dia diam-diam open BO dan dipesan korban saya kesal langsung mendatangi hotel. Saya sempat ribut dulu dengan SR,” ungkap Bagas, Selasa (6/12/2022).

Ditemani rekannya, MDP yang baru putus sekolah, Bagas pun mendatangi kamar hotel tempat kekasihnya kencan dengan korban.

Sempat terjadi keributan antara Bagas dengan SR. Lalu berlanjut dengan perkelahian antara Bagas dengan MN. Saat itum Bagas sempat kalah tenag dengan MN dan ia pun meminta bantuan MDP.

"Saya sempat kalah ketika berkelahi dengan korban akhirnya minta bantu teman. Masuklah MDP dia yang bantu saya, saat korban terpojok Bagas mendorong dan menyapu kaki korban hingga terjatuh dari jendela kamar, " katanya.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Tewas karena Jatuh dari Lantai 5, Ternyata Didorong Pacar

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan saat korban disebut bunuh diri.

Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan pria berusia 26 tahun itu sengaja didorong jatuh sampai tewas.

“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).

Ia mengatakan kesimpulan pembunuhan tersebut diambil setelah polisi memeriksa TKP dan CCTV.

"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib.

Baca juga: Usai Karaoke dan Tenggak Miras, Warga Klaten Tewas di Hotel Semarang

Dari pengakuan kedua tersangka, Bagas yang memukul dan mendorong mengangkat kaki korban hingga terjatuh dari jendela lantai 5. Sementara MDP memegangi tangan korban agar tak bisa melawan.

"Bagas ini ada hubungan pacaran dengan SR tapi sekaligus jadi mucikari. Dia marah karena pacarnya tadi menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya, " katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com