PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus penemuan mayat tamu hotel berinisial MN (26) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Sumatera Selatan akhirnya terungkap setelah dua pelaku tertangkap.
Korban MN sebelumnya sempat dinyatakan terjatuh dari kamar hotel hingga menyebabkan ia tewas di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala pada, Jumat malam (2/12/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, MN ternyata terjatuh setelah didorong oleh dua pelaku yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).
Baca juga: Terjatuh dari Lantai 3 saat Mengecat, Pekerja Bangunan di Tabanan Tewas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (5/12/2022) di tempat terpisah.
Menurut Ngajib, mereka semula melakukan olah TKP di tempat kejadian setelah mendapatkan laporan adanya tamu hotel yang terjatuh dari lantai lima.
Hasil olah TKP itu menunjukkan adanya kejanggalan bila korban disebut bunuh diri.
Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan MN telah sengaja didorong jatuh sampai tewas.
“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Senggol Kabel Bertegangan 20.000 Volt, Pekerja di Blitar Terjatuh dari Lantai 2
Dari pemeriksaan kedua tersangka, motif korban didorong hingga jatuh lantaran mereka kesal dengan MN yang telah berkencan dengan seorang perempuan inisial SR (16) yang merupakan pacar dari pelaku Bagas.
Ngajib menjelaskan, korban MN sebelumnya berkenalan dengan SR lewat aplikasi chatting.
Keduanya sepakat untuk berkencan dengan tarif Rp 800.000 di hotel tersebut.
“Tersangka Bagas dan MDP mendatangi hotel tempat korban berkencan. Di sana terjadi keributan sampai korban dikeroyok hingga jatuh dari lantai lima kamar hotel,” ujarnya.