Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tak Dibayar 2 Bulan, 3 Penjaga Rusak 5 Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim

Kompas.com - 05/12/2022, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tiga orang penjaga Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan merusak lima unit tower yang ada di sana lantaran gaji mereka tak dibayar selama dua bulan.

Dua orang pelaku inisial NE (30) dan R (35) kini ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh pihak PLN.

Lima tower tersebut yakni, tower SUTT 114, 117, 118 dan 123 dan satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga mengatakan, NE dan R sebelumnya diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Palembang untuk menjaga lima tower SUTT di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Baca juga: Tabrak Pikap Berlogo PLN, Mantan Pebalap asal Ngawi Meninggal

Namun, sejak dua bulan terakhir ketiga pelaku itu mengeluh karena gaji mereka sebesar Rp 500 ribu per bulan tak dibayar. Sehingga mereka pun merencanakan untuk merusak lima tower tersebut.

“Sehingga pelaku langsung merusak lima tower itu dengan cara menggunakan gergaji besi,” kata Tulus saat memberikan keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Tulus menjelaskan, lima tower itu memiliki tegangan tinggi di mana listrik yang dialirkan untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Perbuatan ketiganya pun nyaris membuat tiga Provinsi yakni Lampung, Sumsel dan Bangka Belitung menjadi gelap gulita akibat pemadaman listrik setelah lima tower itu dirusak pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

Akan tetapi, pihak PLN saat kejadian langsung cepat melakukan penanganan sehingga pemadaman massal di tiga provinsi tersebut tidak terjadi.

“Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Untuk tersangka ada tiga orang, dua tertangkap satu masih buron,” ujarnya.

Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan plat nomor BG 2301 DAP, satu gergaji besi dan tiga buah potongan besi warna perak milik SUTT.

Selain itu, kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.

“Kami masih melakukan pengejaran untuk satu tersangka lagi,” kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com