PURWOREJO, KOMPAS.com - Satpol PP mencatat ada 19 tempat hiburan malam karaoke di Kabupaten Purworejo. Namun, hanya satu tempat karaoke yang memiliki izin.
Hal itu terungkap saat Satpol PP Purworejo mengumpulkan belasan pemilik usaha karaoke pada Jumat (2/12/2022). Mayoritas usaha karaoke ini masih banyak yang belum memiliki izin berusaha.
Diketahui, belasan pemilik usaha tersebut dikumpulkan oleh Satpol PP Purworejo untuk diberikan pengarahan. Hal ini menyusul adanya sopir taksi online yang tewas dianiyaya di sebuah tempat karaoke.
"Kami mendorong kepada semua pengusaha karaoke untuk melakukan perizinan, Ada 19 yang terdata, namun demikian, 15 yang masih aktif, dan yang sudah lengkap izinnya hanya 1 tempat," kata Kepala Satpol PP Purworejo Hariyono.
Baca juga: Buntut Tewasnya Sopir Taksi Online, Satpol PP Panggil Semua Pengusaha Karaoke di Purworejo
Dalam pertemuan ini Satpol PP juga turut mengundang Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan guna memberikan arahan kepada para pemilik usaha karaoke. Tak hanya soal izin, mereka juga diberikan pengarahan terkait keamanan di tempat kerja.
"Peizinan ini nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR," kata dia.
Selain itu, para pengusaha diimbau kembali untuk menutup sementara tempat karaoke selama satu minggu usai kejadian penganiayaan tersebut. Imbauan penutupan karaoke sebenarnya juga sudah disampaikan sejak beberapa hari yang lalu. Imbauan itu akan berakhir pada hari Minggu (4/12/2022) mendatang.
"Demi menjaga situasi kondusivitas, kami mengambil langkah-langkah mengimbau untuk karaoke Ratan Miring ditutup dan menghimbau untuk selama 7 hari tempat karaoke lain juga ditutup," kata dia.
Hariyono menyebut penutupan tempat karaoke ini sebatas imbauan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup.
"Jika tidak dilaksanakan, berarti ini suatu bentuk ketidak patuhan terhadap Aparatur pemerintah," kata Hariyono.
Meski demikian, Daryanto, salah satu pemilik karaoke menyebut imbauan penutupan menyeluruh tempat karaoke merupakan kebijakan yang merugikan sebagian besar tempat karaoke.
Menurutnya, jika yang menjadi tempat permasalahan hanya satu tempat karaoke. Maka sebaiknya yang ditutup adalah tempat karaoke yang memiliki masalah tersebut dan tidak semua tempat karaoke harus ditutup.
"Jangan kita semua ditutup, seharusnya di mana tempat yang membikin permasalahan itu yang ditutup, jangan semua," kata Daryanto saat pertemuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.