Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2022, 11:59 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tampaknya menjadi suatu isu yang perlu diangkat ke publik.

Dengan banyaknya penambangan ilegal diduga kuat menjadi penyebab terjadinya bencana banjir hingga longsor di Kabupaten Blora.

Salah seorang aktivis lingkungan setempat, Eko Arifianto mengatakan saat ini hampir terdapat ratusan tambang ilegal yang beroperasi di Kota Samin tersebut.

Baca juga: Undur Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal, Bareskrim Akan Tentukan Status Ismail Bolong Hari Ini

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan bertema 'Sarasehan Tambang Mineral/ Galian C untuk Kesejahteraan Masyarakat Blora', yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Kamis (1/12/2022).

"Mungkin puluhan hingga ratusan kalau menurut data kami dan hanya 3 yang berizin dan legal," ucap Eko saat ditemui di lokasi.

Dirinya menilai tambang-tambang ilegal tersebut beroperasi di sejumlah titik, yang tersebar dari wilayah utara sampai wilayah selatan Blora.

Jenis komoditas penambangan pun beragam, mulai dari tanah urug, pasir kuarsa, hingga batu gamping. "Di Pegunungan Kendeng cukup tersebar," kata dia.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini bukan seberapa banyak tambang yang berizin ataupun yang ilegal. Akan tetapi, banyak wilayah pertambangan, yang justru merusak lingkungan.

"Persoalannya bukan legal atau ilegal, semua pertambangan ini kan merusak dan menimbulkan bencana, dan itu harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita," terang dia.

Baca juga: Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov Awasi Perizinan

Maka dari itu, sebagai aktivis yang peduli terhadap lingkungan, dirinya beserta kelompoknya menolak adanya pertambangan yang ada di Kabupaten Blora.

"Ya karena itu mengancam hajat hidup orang banyak, rakyat Indonesia dan peradaban yang ada ini," jelas dia.

Sedangkan, Kepala Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan, Teguh Yudi Pristiyanto mengatakan pihaknya mengaku tidak memiliki data-data tambang yang ilegal.

Baca juga: Polri Ungkap Peran Pelaku Kasus Tambang Ilegal yang Sudah Ditangkap

Begitu pun apabila ada oknum yang melakukan penambangan secara ilegal, pihaknya juga tidak dapat memberikan tindakan tegas.

"Tindakan kami di lapangan ya persuasif, kita berikan pembinaan, berita acara, surat pernyataan supaya enggak menambang, kami tidak punya kewenangan untuk menindak secara pidana," kata dia di lokasi yang sama.

Sementara itu, berdasarkan data dari data.jatengprov.go.id, setidaknya terdapat 13 izin usaha pertambangan di Kabupaten Blora, yang tersebar di Kecamatan Todanan, Jepon, Bogorejo, Blora, hingga Kradenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com