Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Bali Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 55 Miliar

Kompas.com - 01/12/2022, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria berinisial INDY dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali atas kasus dugaan penipuan insvestasi bodong.

Lewat perusahaannya, dia telah menipu sedikitnya 559 orang dengan total dana investasi sebesar Rp 55 Miliar.

Kasubdit II Direskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, mengatakan, tersangka menjerat para korban dengan modus menghimpun dana yang akan dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.

Dia mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Korban disebut akan mendapatkan keuntungan sebanyak 3 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan, dan apabila terkena masalah uangnya akan dikembalikan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Pekanbaru, Terlapornya Duta Pariwisata 2019

Selain itu, dia juga menyakinkan para korban bahwa perusahaannya telah memiliki izin resmi.

"Korban yang tercatat itu 559 orang, tapi di luar yang melapor itu sekitar ada 3.000 informasinya. Kalau nilai kerugian dari satu laporan ada Rp 2 miliar, semua totalnya Rp 55, 8 Miliar dari yang sudah lapor," kata dia kepada wartawan pada Kamis (1/12/2022).

Witaya mengatakan, para korban baru sadar telah diperdayai setelah perusahaan tersangka ditutup pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin atau ilegal.

Polda Bali kemudian menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, penyidik mendapat cukup bukti untuk menetapkan INDY sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada (17/11/2022).

Sementara, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Witaya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melakukan penyitaan 18 aset tanah milik tersangka sebagai barang bukti.

Aset tanah itu tersebar di beberapa kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Baca juga: Ibu Muda Bandar Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Rugi Rp 12,3 Miliar

"Itu yang paling mahal kan tanah di Denpasar dan Badung, Gianyar, mungkin ada sekian miliar. kalau di Jembrana sekitar Rp 300 juta-Rp 400 juta per are," kata dia.

Witaya menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

"Sementara belum (tersangka lain), baru ada rencana kami dengan beberapa orang komisaris yang lima orang, yang menurut rencana ada turut serta," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com