Salin Artikel

Aktivis Lingkungan Ini Sebut Banyak Tambang Ilegal di Blora, Timbulkan Bencana

Dengan banyaknya penambangan ilegal diduga kuat menjadi penyebab terjadinya bencana banjir hingga longsor di Kabupaten Blora.

Salah seorang aktivis lingkungan setempat, Eko Arifianto mengatakan saat ini hampir terdapat ratusan tambang ilegal yang beroperasi di Kota Samin tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan bertema 'Sarasehan Tambang Mineral/ Galian C untuk Kesejahteraan Masyarakat Blora', yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Kamis (1/12/2022).

"Mungkin puluhan hingga ratusan kalau menurut data kami dan hanya 3 yang berizin dan legal," ucap Eko saat ditemui di lokasi.

Dirinya menilai tambang-tambang ilegal tersebut beroperasi di sejumlah titik, yang tersebar dari wilayah utara sampai wilayah selatan Blora.

Jenis komoditas penambangan pun beragam, mulai dari tanah urug, pasir kuarsa, hingga batu gamping. "Di Pegunungan Kendeng cukup tersebar," kata dia.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini bukan seberapa banyak tambang yang berizin ataupun yang ilegal. Akan tetapi, banyak wilayah pertambangan, yang justru merusak lingkungan.

"Persoalannya bukan legal atau ilegal, semua pertambangan ini kan merusak dan menimbulkan bencana, dan itu harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita," terang dia.

Maka dari itu, sebagai aktivis yang peduli terhadap lingkungan, dirinya beserta kelompoknya menolak adanya pertambangan yang ada di Kabupaten Blora.

"Ya karena itu mengancam hajat hidup orang banyak, rakyat Indonesia dan peradaban yang ada ini," jelas dia.

Sedangkan, Kepala Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan, Teguh Yudi Pristiyanto mengatakan pihaknya mengaku tidak memiliki data-data tambang yang ilegal.

Begitu pun apabila ada oknum yang melakukan penambangan secara ilegal, pihaknya juga tidak dapat memberikan tindakan tegas.

"Tindakan kami di lapangan ya persuasif, kita berikan pembinaan, berita acara, surat pernyataan supaya enggak menambang, kami tidak punya kewenangan untuk menindak secara pidana," kata dia di lokasi yang sama.

Sementara itu, berdasarkan data dari data.jatengprov.go.id, setidaknya terdapat 13 izin usaha pertambangan di Kabupaten Blora, yang tersebar di Kecamatan Todanan, Jepon, Bogorejo, Blora, hingga Kradenan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/115903678/aktivis-lingkungan-ini-sebut-banyak-tambang-ilegal-di-blora-timbulkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke