Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercatat 5.782 Pelanggar ETLE di Batam, Baru 550 Orang Bayar Denda

Kompas.com - 01/12/2022, 19:47 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sebanyak 550 pelanggar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah melakukan pembayaran denda tilang, yang diterima pelanggar melalui kantor pos.

Namun angka tersebut tidak sebanding dengan total jumlah pelanggar yang telah mencapai angka 5.782 sejak ETLE diterapkan di Batam sejak Oktober silam.

“Total pembayar tilang ETLE masih sebanyak 550 orang. Sementara total pelanggar itu sudah mencapai 5.782 orang,” kata Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto di Mapolda Kepri, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: 11 Kamera ETLE Dipasang di Sukoharjo Mulai Kartasura hingga Jalur Wonogiri

Tri mengimbau, agar para pelanggar yang telah menerima surat tilang melalui Kantor Pos, dapat segera melapor guna melakukan verifikasi pelanggaran.

“Bagi yang telah mendapat surat, diimbau kesadaran untuk dapat melakukan pengurusan denda sesuai pelanggarannya. Nanti akan dilakukan verifikasi,” jelas Tri Yulianto.

Dari total tersebut, sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi dominan melakukan pelanggaran di antaranya kawasan lampu merah KDA, Batam Center, dan Batamindo Mukakuning.

Kebanyakan pelanggar kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm.

Pihak Ditlantas Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dalam menghadapi titik kamera ETLE.

“Selama menjaga ketertiban dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” jelas Tri Yulianto.

Tri Yulianto menambahkan, bagi penegakkan hukum ETLE bagi WNA, Ditlantas Polda Kepri juga melakukan penyesuaian kareteristik.

“Tidak menutup kemungkinan mereka juga melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas Tri Yulianto.

Baca juga: Marak Kendaraan Lepas Pelat Nomor untuk Hindari ETLE, Belum Ada yang Ditilang Manual di Jakbar

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas oleh WNA, sejauh ini tercatat satu WNA asal Singapura yang terjaring ETLE, dan telah melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut.

“Harapannya dengan adanya ETLE ini masyarakat pengguna jalan tidak perlu takut karena ini sifatnya untuk edukasi ke masyarakat agar bisa membudayakan tertib lalu lintas,” pungkas Tri Yulianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com