Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Bali Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 55 Miliar

Kompas.com - 01/12/2022, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria berinisial INDY dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali atas kasus dugaan penipuan insvestasi bodong.

Lewat perusahaannya, dia telah menipu sedikitnya 559 orang dengan total dana investasi sebesar Rp 55 Miliar.

Kasubdit II Direskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, mengatakan, tersangka menjerat para korban dengan modus menghimpun dana yang akan dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.

Dia mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Korban disebut akan mendapatkan keuntungan sebanyak 3 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan, dan apabila terkena masalah uangnya akan dikembalikan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Pekanbaru, Terlapornya Duta Pariwisata 2019

Selain itu, dia juga menyakinkan para korban bahwa perusahaannya telah memiliki izin resmi.

"Korban yang tercatat itu 559 orang, tapi di luar yang melapor itu sekitar ada 3.000 informasinya. Kalau nilai kerugian dari satu laporan ada Rp 2 miliar, semua totalnya Rp 55, 8 Miliar dari yang sudah lapor," kata dia kepada wartawan pada Kamis (1/12/2022).

Witaya mengatakan, para korban baru sadar telah diperdayai setelah perusahaan tersangka ditutup pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin atau ilegal.

Polda Bali kemudian menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, penyidik mendapat cukup bukti untuk menetapkan INDY sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada (17/11/2022).

Sementara, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Witaya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melakukan penyitaan 18 aset tanah milik tersangka sebagai barang bukti.

Aset tanah itu tersebar di beberapa kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Baca juga: Ibu Muda Bandar Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Rugi Rp 12,3 Miliar

"Itu yang paling mahal kan tanah di Denpasar dan Badung, Gianyar, mungkin ada sekian miliar. kalau di Jembrana sekitar Rp 300 juta-Rp 400 juta per are," kata dia.

Witaya menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

"Sementara belum (tersangka lain), baru ada rencana kami dengan beberapa orang komisaris yang lima orang, yang menurut rencana ada turut serta," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com