PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menyelidiki laporan terkait dugaan investasi bodong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
Sebelumnya, kasus itu dilaporkan korban ke Polda Riau, yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Ya, kita telah menerima pelimpahan laporan dari Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan investasi bodong. Dalam hal ini, pelapornya Hafizar Hasnal," ujar Andrie saat diwawancarai Kompas.com di kantornya, Senin (21/11/2022) siang.
Dia mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial AP, yang merupakan mantan honorer di Dinas Pariwisata Riau.
Terlapor ini juga pemenang Bujang Dara Riau 2017, dan Duta Pariwisata Nasional 2019.
Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Pekanbaru.
Modusnya menjual kegiatan pariwisata dengan keuntungan 15 sampai 30 persen. Namun, keuntungan tidak diberikan kepada korban.
"Dalam laporan ini ada lima orang korban, tapi kita akan cek kembali. Yang dilaporkan korban berkaitan dengan kegiatan-kegiatan evemt di salah satu dinas di Provinsi Riau. Kami akan dalami berkaitan dengan peristiwa ini," kata Andrie.
Berdasarkan laporan, para korban mengalami kerugian dengan jumlah yang bervariasi.
"Kerugian ada yang belasan juta setiap pelapor. Jadi, saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kita akan undang pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Kemudian, mengumpulkan barang bukti," kata Andrie.
Untuk diketahui, tiga orang pria yang mengaku korban investasi bodong mendatangi Markas Polda Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (15/11/2022).
Mereka mengaku, menjadi korban setelah mengikuti investasi dengan seorang pria berinisial AP, yang merupakan mantan honorer di Dinas Pariwisata Riau.
"Pelakunya ini berinisial AP. Dia ini merupakan pemenang Bujang Dara Riau pada 2017, dan juga Duta Pariwisata Nasional 2019. Jadi, hari ini kami datang ke Polda Riau untuk melaporkan pelaku. Karena sudah tidak ada itikad baik mengembalikan uang kami. Dia pun sudah menghilang entah kemana," ucap salah satu korban, Difa Aspi (25), saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Difa sendiri mengaku mengalami kerugian Rp Rp 290 juta.