PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menyelidiki laporan terkait dugaan investasi bodong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
Sebelumnya, kasus itu dilaporkan korban ke Polda Riau, yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Ya, kita telah menerima pelimpahan laporan dari Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan investasi bodong. Dalam hal ini, pelapornya Hafizar Hasnal," ujar Andrie saat diwawancarai Kompas.com di kantornya, Senin (21/11/2022) siang.
Dia mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial AP, yang merupakan mantan honorer di Dinas Pariwisata Riau.
Terlapor ini juga pemenang Bujang Dara Riau 2017, dan Duta Pariwisata Nasional 2019.
Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Pekanbaru.
Modusnya menjual kegiatan pariwisata dengan keuntungan 15 sampai 30 persen. Namun, keuntungan tidak diberikan kepada korban.
"Dalam laporan ini ada lima orang korban, tapi kita akan cek kembali. Yang dilaporkan korban berkaitan dengan kegiatan-kegiatan evemt di salah satu dinas di Provinsi Riau. Kami akan dalami berkaitan dengan peristiwa ini," kata Andrie.
Berdasarkan laporan, para korban mengalami kerugian dengan jumlah yang bervariasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.