Salin Artikel

Ratusan Warga Bali Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 55 Miliar

Lewat perusahaannya, dia telah menipu sedikitnya 559 orang dengan total dana investasi sebesar Rp 55 Miliar.

Kasubdit II Direskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, mengatakan, tersangka menjerat para korban dengan modus menghimpun dana yang akan dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.

Dia mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Korban disebut akan mendapatkan keuntungan sebanyak 3 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan, dan apabila terkena masalah uangnya akan dikembalikan.

Selain itu, dia juga menyakinkan para korban bahwa perusahaannya telah memiliki izin resmi.

"Korban yang tercatat itu 559 orang, tapi di luar yang melapor itu sekitar ada 3.000 informasinya. Kalau nilai kerugian dari satu laporan ada Rp 2 miliar, semua totalnya Rp 55, 8 Miliar dari yang sudah lapor," kata dia kepada wartawan pada Kamis (1/12/2022).

Witaya mengatakan, para korban baru sadar telah diperdayai setelah perusahaan tersangka ditutup pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin atau ilegal.

Polda Bali kemudian menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, penyidik mendapat cukup bukti untuk menetapkan INDY sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada (17/11/2022).

Sementara, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Witaya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melakukan penyitaan 18 aset tanah milik tersangka sebagai barang bukti.

Aset tanah itu tersebar di beberapa kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.

"Itu yang paling mahal kan tanah di Denpasar dan Badung, Gianyar, mungkin ada sekian miliar. kalau di Jembrana sekitar Rp 300 juta-Rp 400 juta per are," kata dia.

Witaya menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

"Sementara belum (tersangka lain), baru ada rencana kami dengan beberapa orang komisaris yang lima orang, yang menurut rencana ada turut serta," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/172240278/ratusan-warga-bali-diduga-tertipu-investasi-bodong-kerugian-rp-55-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke