Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Istri dan Anak di Serang Banten Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/12/2022, 15:13 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Supriyadi warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Supriyadi merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya saat tertidur pada Jumat (8/4/2022) dini hari.

Majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi itu menilai terbukti bersalah melanggar pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supriyadi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Atep kepada terdakwa yang hadir secara daring dari Rutan Serang. Kamis (1/12/2022).

 Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak, Ini Hasilnya

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang, Slamet. Tuntutan jaksa sebelumnya 12 tahun penjara.

Adapun hal yang meringankan hukuman terdakwa, hakim mempertimbangkan karena terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang dalam persidangan, menyesali perbuatannya.

"Terdakwa tidak akan mengulanginya perbuatannya, Terdakwa belum pernah dihukum," kata Atep.

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa mau pun jaksa menerimanya.

"Menerima yang mulia," kata Supriyadi saat ditanya hakim.

 Baca juga: Kronologi Pria di Banten Bunuh Istri dan Anak lalu Mencoba Bunuh Diri, Korban Selamat Berteriak Minta Tolong

Kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa kepada istrinya Tumijem dan anaknya Dion terjadi pada Jumat (8/4/2022) pukul 01.30 WIB.

 

Supriyadi membunuh saat korban sedang terlelap tertidur. Pelaku membunuh kedua orang kesayangannya itu menggunakan pisau dapur hingga tewas di dalam kamar.

Kondisi keduanya bersimbah darah karena mengalami luka di bagian leher.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak Jelang Sahur

Aksi Supriyadi itu pun diketahui oleh anaknya inisial Ilham (15) yang melarikan diri untuk meminta bantuan tetangga  dengan berteriak minta tolong mengetahui ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari Ilham kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan Supriyadi yang sempat melakukan aksi bunuh diri.

Supriyadi menyayat tangannya menggunakan pisau untuk bunuh namun gagal setelah warga menghentikan dan membawanya ke RS Hermina Ciruas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com