KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di dalam rumah di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL.
“Dari hasil penyelidikan dan kerja keras tim selama 7 hari, kami mengungkap kasus tersebut dan menangkap satu orang terduga pelaku yakni suami dan ayah tiri korban berinisial AL,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Sambil Menangis, Suami Pembunuh Istri dan Anak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu pelaku mengakui perbuatannya.
AL membunuh istrinya bernama Sumi (40) dan anak tirinya Gebi (19), karena emosi.
Sebab, korban atau istrinya tersebut terus mendesaknya untuk meminta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Komarudin.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban
Lantaran tersulut emosi itu, pelaku lalu mengambil potongan besi mesin speedboat.
Besi tersebut digunakan untuk memukul tubuh dan kepala istrinya hingga tewas.
Mengetahui sang ibu dianiaya, sang anak atau Gebi sempat memukul pelaku.
Mendapat pukulan itu, AL kemudian mengejar anak tirinya tersebut dan akhirnya juga dianiaya hingga tewas.
Oleh pelaku, kedua korban itu lalu ditinggalkan begitu saja di dalam rumah dan dikancing dari luar.