Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak, Ini Hasilnya

Kompas.com - 20/04/2022, 17:09 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Supriyadi (44) warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten dinyatakan sehat, meski kondisinya depresi.

Kondisi itu diketahui setelah pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu menjalani tes kejiwaan yang dilakukan oleh tim dari Polda Banten.

"Kesimpulan dari hasil uji kejiwaan tersangka dinyatakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya (sehat) meski dalam kondisi depresi," kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak Jelang Sahur

Dijelaskan Shinto, penyebab depresi yang dialami pelaku disebabkan beberapa faktor, seperti  faktor ekonomi karena terhempit utang.

"Dalam kehidupan sehari-hari, tersangka terlihat dan dikenal oleh masyarakat memiliki ekonomi yang mapan. Namun beberapa tahun kebelakang secara ekonomi ada kendala permasalahan bisnis yang digeluti, yang mendorong tersangka memiliki utang," jelas Shinto

Faktor lainnya, kata Shinto, kondisi kesehatan pelaku dan adanya isu pelaku ketahuan mempunyai wanita idaman yang lain.

Baca juga: Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

"Itu mengakibatkan tersangka pada hari H mengalami depresi sehingga melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya, kondisi depresi ini tidak menutup pertanggungjawaban pidana yang dilakukan tersangka," ujar Shinto.

Ditambahkan Shinto, penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang sebagai second opinion atau untuk mencari pendapat kedua yang berbeda terhadap tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com