Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak Jelang Sahur

Kompas.com - 19/04/2022, 15:39 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Supriyadi (44) terhadap istri dan anaknya pada Jumat (8/4/2022).

Supriyadi tega membunuh istrinya berinisal Tu (43) dan anaknya Di (9) karena faktor ekonomi  dan adanya perselingkuhan.

"Pertama ekonomi, adanya dorongan dari jiwanya yang menghasutnya dan adanya perselingkuhan. Tapi, kami masih mendalami apakah itu berdasarkan fakta atau ilustrasi dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/4/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

Dijelasakan Dedi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bisnis jual kain yang menjadi sumber pendapatan keluarganya mengalami kendala dalam kurun waktu satu tahun ini.

Untuk membiayai kehidupan sehari-hari keluarganya, lanjut Dedi, Supriyadi pun meminjam uang sehingga memiliki utang ke sejumlah orang.

"Ada hambatan permasalahan bisnis yang digelutinya yang mendorong tersangka memiliki utang kepada orang," ujar Dedi.

Baca juga: Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

Terkait besaran utangnya, Dedi mengaku akan terus mendalaminya karena saat ini kondisi tersangka belum stabil.

"Kalau faktanya, dia (tersangka) dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Nanti kita dalami lagi dengan pertanyaan berapa utangnya," jelas Dedi.

Selama tinggal di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kata Dedi, tersangka tidak pernah bertengkar dengan istri dan dikenal keluarga harmonis.

"Keterangan dari tetangga lingkungan sekitar rumahnya dan keluarganya sejauh ini tidak pernah terdengar (bertengkar), dari yang bersangkutan (tersangka) juga dia akur-akur saja," kata Dedi.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jasad korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria kepada istri dan anak di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Jumat (8/4/2022) dini hari.Dok Polres Serang Petugas kepolisian melakukan evakuasi jasad korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria kepada istri dan anak di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Jumat (8/4/2022) dini hari.

Dibunuh jelang sahur

Dedi juga mengungkapkan, Supriyadi membunuh istri dan anaknya saat tertidur di dalam kamar rumahnya menjelang sahur atau pukul 01.30 WIB.

Supriyadi membunuh keduanya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Korban sedang tidur sempat terbangun dan melakukan perlawanan. Dari lokasi kita lihat ada jejak darah yang bertebaran dari ruang tengah ke kamar," kata Dedi.

Dedi mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pasal 44 ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 338 ancaman pidana 20 tahun penjara," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com