KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto mengungkapkan, kendaraan dinas camat yang lama sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan.
Sebab, sebagian besar kendaraan dinas tersebut sudah berumur tujuh tahun lebih dan sudah pernah turun mesin. Selain itu, biaya pemeliharaannya juga tinggi.
"Sedangkan mayoritas medan di wilayah kecamatan-kecamatan di Bojonegoro memerlukan kendaraan yang sehat dan tangguh," tuturnya di kantornya, Rabu (23/11/2022).
Mantan Camat Sugihwaras itu menegaskan, pengadaan kendaraan dinas baru tersebut telah disetujui DPRD Bojonegoro.
Baca juga: Sinergi Pemkab Bojonegoro dan EMCL Wujudkan Energi Biogas untuk Masyarakat
Djuana menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas baru itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
"Pada Lampiran I Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tabel 1.9 disebutkan, harga satuan maksimal kendaraan dinas bertipe minibus untuk wilayah Jatim adalah 313.761.000 rupiah," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, pengadaan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Pada lampiran II PMK tersebut disebutkan, untuk pejabat eselon III dan yang setingkat, pilihan jenis mobil dinas adalah jenis MPV (multi purpose vehicles) atau masuk kualifikasi F.
Sementara itu, camat adalah jabatan eselon III sehingga merk dan tipe kendaraan dinas baru yang dipilih mobil jenis MPV, yani Toyota Rush S M/T GR Sport dengan harga on the road (OTR) per unit Rp 275,7 juta.
Baca juga: Jual Rokok Ilegal, Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.