Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Mobil Dinas Camat Sudah Tak Layak Jalan, Pemkab Bojonegoro Siapkan 28 Toyota Rush Senilai Rp 7,72 Miliar

Kompas.com - 25/11/2022, 17:39 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto mengungkapkan, kendaraan dinas camat yang lama sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan.

Sebab, sebagian besar kendaraan dinas tersebut sudah berumur tujuh tahun lebih dan sudah pernah turun mesin. Selain itu, biaya pemeliharaannya juga tinggi.

"Sedangkan mayoritas medan di wilayah kecamatan-kecamatan di Bojonegoro memerlukan kendaraan yang sehat dan tangguh," tuturnya di kantornya, Rabu (23/11/2022).

Mantan Camat Sugihwaras itu menegaskan, pengadaan kendaraan dinas baru tersebut telah disetujui DPRD Bojonegoro.

Baca juga: Sinergi Pemkab Bojonegoro dan EMCL Wujudkan Energi Biogas untuk Masyarakat

Djuana menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas baru itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

"Pada Lampiran I Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tabel 1.9 disebutkan, harga satuan maksimal kendaraan dinas bertipe minibus untuk wilayah Jatim adalah 313.761.000 rupiah," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, pengadaan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Pada lampiran II PMK tersebut disebutkan, untuk pejabat eselon III dan yang setingkat, pilihan jenis mobil dinas adalah jenis MPV (multi purpose vehicles) atau masuk kualifikasi F.

Sementara itu, camat adalah jabatan eselon III sehingga merk dan tipe kendaraan dinas baru yang dipilih mobil jenis MPV, yani Toyota Rush S M/T GR Sport dengan harga on the road (OTR) per unit Rp 275,7 juta.

Baca juga: Jual Rokok Ilegal, Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Ditahan

Harga itu sudah termasuk pajak-pajak dan semua layanan purna jualnya. Saat ini, kendaraan dinas tersebut sudah diterima, lengkap dengan plat nomor dan surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

Total anggaran untuk membeli 28 unit Toyota Rush tersebut lebih kurang Rp 7,72 miliar.

Metode pengadaan yang digunakan disini adalah melalui e-purchasing (e-katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan penyedia PT Astra International Tbk TSO Auto 2000 Tuban.

Djuana menambahkan, ada dua pilihan merk atau tipe mobil lain yang sesuai dengan ketentuan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com