Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus "Illegal Logging" di Dompu Dilimpahkan ke Jaksa, 1 Masih Buron

Kompas.com - 24/11/2022, 20:45 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya melimpahkan tiga tersangka kasus illegal logging ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (24/11/2022) sore.

Tiga tersangka itu berinisial KH (32), AB (45) dan NA (48). Mereka dilimpahkan bersama ratusan batang kayu olahan hasil pembalakan liar.

"Tiga tersangka illegal logging ini telah dilimpahkan bersama barang bukti, kini sudah di tangan Kejari Dompu," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Risiko Bencana di Dompu Tinggi, Stok Logistik di Gudang BPBD Malah Kosong

Adhar mengatakan, tiga tersangka itu ditangkap dalam pengungkapan kasus illegal logging yang terjadi pada Agustus hingga September 2022. Sebenarnya ada empat pelaku dalam kasus itu, namun satu orang masih buron, yakni pelaku berinisial JU (32).

Sementara itu, terhadap ketiga pelaku itu, penyidik menjeratnya dengan Pasal 83 ayat 1 huruf a juncto Pasal 87 ayat 1 huruf a juncto Pasal 12 huruf d dan k Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca juga: Angin Puting Beliung di Dompu, Rumah dan Mushala Rusak

Dengan sangkaan pasal tersebut, mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Ketiganya mendapat ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 500 juta," ungkapnya.

Adhar menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di lokasi yang berbeda, seperti di jalan lintas Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja.

Saat itu, petugas berhasil mencegat dan mengamankan satu unit truk bermuatan 111 batang kayu sonokeling olahan yang diduga hasil illegal logging. Pemiliknya yakni KH dan JU, namun saat itu JU berhasil melarikan diri.

Sementara itu, polisi menyita 56 batang kayu olahan dan satu unit truk milik AB dan 34 batang kayu olahan dan satu unit truk pengangkut milik NA.

"Tiga kasus ini hasil pengungkapan selama Agustus sampai September 2022 kemarin," kata Adhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com