Paulus menambahkan, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, penunjukan ini bisa dilakukan terlebih dahulu dengan melihat situasi.
"Nantinya akan diusulkan kepada Mendagri paling lambat satu pekan untuk mendapatkan persetujuan," katanya.
Penyerahan SK para pelaksana tugas Kepala Dinas itu diserahkan di Pendopo Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Dukung Pemerintahan Papua Barat Daya, Pemprov Papua Barat Siapkan Anggaran Rp 5 M
Untuk diketahui, dua pejabat di Papua Barat terjerat kasus hukum.
Eks Kadishub Papua Barat Agustinus Kadakolo menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan tiang pancang dermaga di Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama.
Sedangkan Hans Lodwick Mandacan, eks Kadispora, terjerat kasus penganiayaan tiga stafnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.