Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri Seminggu 3 Kali Saat Istri Mengajar Senam

Kompas.com - 23/11/2022, 16:49 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Muhriji (39), warga Kota Serang, Banten tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun sebanyak enam kali.

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli suaminya sendiri melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa terakhir pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu di rumah kontrakannya.

Baca juga: Anak Difabel Diperkosa Kakak dan Ayah Tiri hingga Hamil, Pemicunya Video Porno

Saat itu, kata David, korban sedang tidur di dalam kamarnya. Namun, tiba-tiba ayah tiri korban sudah berada di atas tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian dan membuat korban terbangun dari tidurnya.

"Korban ini dicabuli ayah tirinya saat sedang tertidur, mengetahui itu korban langsung bangun sambil memakai baju lalu pergi ke kamar mandi sambil menangis," kata David melalui keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Sementara pelaku, tanpa rasa bersalah menonton TV di ruang tengah rumah kontrakannya.

Mengetahui peristiwa itu dari cerita anaknya, ibu kandung korban yang tak terima lalu melaporkan suaminya itu ke Polresta Serang Kota.

"Kita amankan hari Senin (21/11/2022) kemarin setalah pihak keluarga menyerahkan ke kita," ujar David.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, aksi bejad dilakukan Muhriji sejak korban duduk di kelas dua hingga enam Sekolah Dasar (SD).

Dalam kurun waktu itu, lanjut David, pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak enam kali. Bahkan, dalam waktu satu Minggu tiga kali korban dicabuli.

Baca juga: Pria di Bima Perkosa Anak Tiri, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Korban selalu mendapatkan ancaman dari ayah tirinya jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain dan ibunya.

"Disetubuhi korban sejak kelas dua SD, pengakuan enam kali saja. Saat berhubungan ibunya selalu berada diluar ngajar senam. Nah, setiap ibu keluar diajak berhubung badan," ungkap David.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhriji kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com