Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri Seminggu 3 Kali Saat Istri Mengajar Senam

Kompas.com - 23/11/2022, 16:49 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Muhriji (39), warga Kota Serang, Banten tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun sebanyak enam kali.

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli suaminya sendiri melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa terakhir pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu di rumah kontrakannya.

Baca juga: Anak Difabel Diperkosa Kakak dan Ayah Tiri hingga Hamil, Pemicunya Video Porno

Saat itu, kata David, korban sedang tidur di dalam kamarnya. Namun, tiba-tiba ayah tiri korban sudah berada di atas tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian dan membuat korban terbangun dari tidurnya.

"Korban ini dicabuli ayah tirinya saat sedang tertidur, mengetahui itu korban langsung bangun sambil memakai baju lalu pergi ke kamar mandi sambil menangis," kata David melalui keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Sementara pelaku, tanpa rasa bersalah menonton TV di ruang tengah rumah kontrakannya.

Mengetahui peristiwa itu dari cerita anaknya, ibu kandung korban yang tak terima lalu melaporkan suaminya itu ke Polresta Serang Kota.

"Kita amankan hari Senin (21/11/2022) kemarin setalah pihak keluarga menyerahkan ke kita," ujar David.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, aksi bejad dilakukan Muhriji sejak korban duduk di kelas dua hingga enam Sekolah Dasar (SD).

Dalam kurun waktu itu, lanjut David, pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak enam kali. Bahkan, dalam waktu satu Minggu tiga kali korban dicabuli.

Baca juga: Pria di Bima Perkosa Anak Tiri, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Korban selalu mendapatkan ancaman dari ayah tirinya jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain dan ibunya.

"Disetubuhi korban sejak kelas dua SD, pengakuan enam kali saja. Saat berhubungan ibunya selalu berada diluar ngajar senam. Nah, setiap ibu keluar diajak berhubung badan," ungkap David.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhriji kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Regional
Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Regional
Mobil Boks 'Roti Dany' Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Mobil Boks "Roti Dany" Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Regional
Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Regional
Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Regional
Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Regional
Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com