Salin Artikel

Paulus Waterpauw Lantik 3 Pelaksana Tugas Usai Kadispora dan Kadishub Tersandung Kasus Hukum

Eks Kadispora Papua Barat sebelumnya, yakni Hans Mandacan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap stafnya sendiri.

Paulus juga melantik dua pejabat lainnya yakni Lutsen Herberth sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat menggantikan Agustinus Kadakolo yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Sedangkan Edison Ompe menjabat Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat menggantikan pejabat sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Paulus memberikan sejumlah pesan.

"Sebagai pelaksana tugas harus melaksanakan tugas yang sudah direncanakan pimpinan terdahulu. Segera lakukan komunikasi dengan staf di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Nanti segera lapor ke saya baru lapor ke yang lain," kata Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw di Manokwari, Rabu (23/11/2022).


Paulus menambahkan, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, penunjukan ini bisa dilakukan terlebih dahulu dengan melihat situasi.

"Nantinya akan diusulkan kepada Mendagri paling lambat satu pekan untuk mendapatkan persetujuan," katanya.

Penyerahan SK para pelaksana tugas Kepala Dinas itu diserahkan di Pendopo Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (23/11/2022).

Untuk diketahui, dua pejabat di Papua Barat terjerat kasus hukum.

Eks Kadishub Papua Barat Agustinus Kadakolo menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan tiang pancang dermaga di Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama.

Sedangkan Hans Lodwick Mandacan, eks Kadispora, terjerat kasus penganiayaan tiga stafnya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/164945378/paulus-waterpauw-lantik-3-pelaksana-tugas-usai-kadispora-dan-kadishub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke