Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penganiayaan Diselesaikan lewat "Restorative Justice", Kadispora Papua Barat Dibebaskan

Kompas.com - 23/11/2022, 16:22 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Papua Barat berinisial HLM dibebaskan dari tahanan Polres Manokwari, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, HLM ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua staf di Dispora Papua Barat.

Baca juga: Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab

"Sudah kita bebaskan sejak Jumat lalu, karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Sudah dipulangkan," ucap Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari, Rabu (23/11/2022).

Parisian menambahkan, HLM dibebaskan setelah tercapai kesepakatan damai lewat upaya restorative justice.

Polres Manokwari, kata dia, mengundang kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Mengundang para pihak lalu dilakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan atau restorative justice," katanya.

Kapolres menegaskan, upaya penyelesaian pidana itu dilakukan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan.

"Setelah ditanyakan kembali, seluruh pihak baik korban maupun pelaku memang ingin dimediasi untuk damai tanpa ada tekanan, tentunya kami menindaklanjuti itu," katanya.


Sebelumnya, Polres Manokwari menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat berinisial HLM sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com