Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 ASN Nunukan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek "Septic Tank"

Kompas.com - 23/11/2022, 10:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan septic tank, di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Kajari Nunukan Teguh Anant mengatakan penetapan tersangka dilakukan atas dasar Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-35,36/O.4.16/Fd.1/11/2022 Tanggal 22 November 2022. Lalu Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-37,38/O.4.16/Fd.1/11/2022 Tanggal 22 November 2022.

"Hari ini, kita menetapkan dua ASN pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Nunukan, atas nama saudara ZS dan Saudari E," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Proyek Septic Tank Nunukan Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Teguh menjelaskan, ZS dijadikan tersangka dalam kapasitasnya sebagai PPTK pada kegiatan tahun 2018. Sementara E, sebagai mantan Kabid PKP pada DPUPRPKP Nunukan merupakan KPA, PPK, dan PPSPM pada kegiatan tahun 2018, 2019, dan 2020.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan. Kasus dugaan korupsi in menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.634.500 .000.

"Untuk penanganan selanjutnya, tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada beberapa saksi-saksi dan ahli," imbuhnya.

Adapun terkait dengan kerugian keuangan Negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh para tersangka, saat ini Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, telah menyelesaikan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA-PKKN).

Sementara, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus, akan melakukan ekspose Bersama tim BPKP Tarakan pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022.

‘’Untuk alasan mengapa mereka bisa mengkondisikan proyek yang seharusnya swadaya masyarakat menjadi seakan akan proyek lelang, itu akan dibuka terang di persidangan,’’ tegasnya,

Sebelumnya, pada 17 Oktober 2022, Kejari Nunukan telah menetapkan 4 orang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing masing, KS selaku Direktur PT. KCI di Jakarta Utara. KS merupakan distributor pada kegiatan tahun 2018.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Terus Berjalan, Kajari Nunukan Duga Ada Keterlibatan ASN

Lalu MS, eks tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Nunukan. MA sebagai Direktur CV. PA selaku selaku supplier pada kegiatan tahun 2019. Selanjutnya Y sebagai Direktur CV. YGB, selaku supplier dan pemodal pada kegiatan tahun 2020.

Proyek pembangunan septik tank merupakan program pusat yang menyasar pada keluarga prasejahtera, yang seharusnya dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM). Namun faktanya, ada campur tangan pihak swasta dalam pekerjaan dimaksud.

Selain itu, diduga jenis dan harga barang, sudah ditentukan tanpa standar yang jelas. Bahkan KSM diwajibkan mengambil barang dari supplier yang sudah ditentukan sebelumnya, tanpa ada pilihan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com