SOLO, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Kepolisian Resor (Polres) Sragen, menyebutkan santri Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial DWW (14) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tidak memiliki luka lebam.
Santri yang berasal dari Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, itu diduga mengalami kekerasan karena diduga melanggar aturan terkait kebersihan dan mendapatkan hukum pukulan dan tendangan.
Sebelum meninggal dunia, Korban sempat mendapat perawatan medis, kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Langgar Aturan Kebersihan, Santri Ponpes Tewas Diduga Dianiaya Senior
Diduga pelaku kekerasan inisial MHN (16) asal Karanganyar, Jawa Tengah, melakukan aksi tendang dan pukul di bagian dada.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan setelah adanya laporan langsung dilaksanakan autopsi di Rumah Sakit Moewardi, Kota Solo, Jawa Tengah.
"Kalau penganiayaan terjadi pemukulan berkali-kali dan mengakibatkan luka lebam. Pada korban tidak ada luka bekas lebam," katanya, Selasa (22/11/2022).
Kapolres menjelaskan, selain korban ada dua dua santri lain yang mendapat hukuman serupa.
Saat ini kondisi, korban lainnya, dalam keadaan sehat. Akan tetapi, korban terjatuh dan mengalami permasalahan pada pernafasannya.
Terkait tindakan hukum, AKBP Piter Yanottama mengatakan pelaku masih dibawah umur.
"Sudah kami amankan seketika terkait saat ada laporan senior yang melakukan tindakan kekerasan tersebut," jelas Kapolres Sragen.
Sehingga, bakal di memungkinkan penerapan diversi untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana.
Dengan ancaman hukuman pada pelaku MHN tidak lebih dari 7 tahun, kurungan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.