Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Terus Berjalan, Kajari Nunukan Duga Ada Keterlibatan ASN

Kompas.com - 19/10/2022, 16:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pasca menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek tangki septik tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020, dengan kalkulasi kerugian Negara sekitar Rp 3.634.500 .000, Senin (17/10/2022), Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, terus melanjutkan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Upaya ini dilakukan untuk menemukan bukti-bukti lain yang mengarah pada sejumlah oknum yang ditengarai ikut bertanggung jawab atas kasus ini.

Kajari Nunukan, Teguh Ananto, meyakinkan bahwa masih terbuka kemungkinan untuk penetapan sejumlah tersangka baru.

Baca juga: Jaksa Tunda Tuntutan Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri

"Kita perkirakan dalam waktu dekat, sekitar sebulanlah paling tidak, akan ada tersangka baru. Selama kita temukan dua alat bukti, tentunya akan ada penetapan tersangka lagi nantinya," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Teguh menegaskan, arah dari penyidikan tentu sudah sangat jelas. Adanya ASN yang terlibat dalam kasus ini tidak mungkin terbantahkan.

Namun demikian, tentu butuh sebuah pendalaman, kecermatan, dan ketelian dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka.

"Kita harus hati-hati sampai kita memiliki dua alat bukti yang cukup. Kalau ditanya apakah arah tersangka ke ASN, pastinya ke sana. Kecil kemungkinan kalau tersangka hanya pihak swasta," tegasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Nunukan menemukan fakta adanya indikasi penggelembungan anggaran, penyelewengan sistem, dan penyalahgunaan wewenang pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Septic Tank Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Dijabarkan, ada 117 unit septic tank komunal yang digarap pada 2018 dan dikerjakan oleh 12 KSM, dengan anggaran sekitar Rp 4,6 miliar.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kades di Tanah Laut Sempat Diminta Kembalikan Uang, tapi...

Pada kasus 2019 tercatat ada pengerjaan sekitar 60 unit septic tank komunal yang dikerjakan oleh 5 KSM dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar.

Sementara di 2020, tercatat ada 132 tangki septik komunal dan 180 unit individual yang dikerjakan oleh 25 KSM dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Sejauh ini, Kejari Nunukan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing, KS selaku Direktur PT KCI di Jakarta Utara. KS merupakan distributor pada kegiatan tahun 2018.

Lalu M, eks tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Nunukan.

MA sebagai Direktur CV. PA selaku selaku supplier pada kegiatan tahun 2019, dan Y sebagai Direktur CV. YGB selaku supplier dan pemodal pada kegiatan tahun 2020.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001, tentang penghapusan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Retribusi Pasar di Lampung Diduga Dikorupsi Selama 10 Tahun, Kejaksaan Sita Dokumen Setoran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com