Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Rupiah Milik Pelanggan

Kompas.com - 21/11/2022, 12:01 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Demi perawatan kecantikan, seorang sales sepeda motor di Kota Mataram berinisial DN (24) nekat menggelapkan uang mula atau down payment (DP) pelanggannya senilai total Rp 32 juta.

Akibatnya, Satreskrim Polresta Mataram menangkap DN atas kasus penggelapan.

Baca juga: Kisah Rifdhan, Dalang Cilik Usia 6 Tahun Asal Mataram yang Lestarikan Wayang Sasak

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari laporan IU (20) warga Bima yang menyetorkan uangnya pada pelaku untuk membayar DP atau uang muka motor.

Namun, hingga waktu yang lama, motor yang dijanjikan tidak kunjung tiba.

"Jadi yang bersangkutan ini dilaporkan oleh IU, terkait adanya keluhan  memberikan sejumlah uang (DP) kepada pelaku, yang mana beliau menjanjikan uang tersebut sebagai DP untuk pembelian sepeda motor," kata Kadek dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 November 2022

Karena motornya tak kunjung datang, pelaku kemudian sempat mencari pelaku.

Pelaku mengatakan tak mendatangkan motor dan tak bisa mengembalikan uang.

"Pada waktu yang cukup lama tidak ada kejelasan terkait motor tersebut, sehingga pelapor sempat komunikasi dengan tersangka namun motor tersebut tidak bisa dihadirkan," kata Kadek.

 

Kadek menjelaskan, korban juga sempat mendatangi pihak dealer tempat pelaku bekerja.

Namun pihak dealer menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku, dan bukan tanggung jawab perusahaan.

"Korban sempat konfirmasi ke dealer dan diJawab perbuatan tersebut merupakan perbuatan pribadi, sehingga oleh pelapor, melaporkan secara personal di Polresta Mataram," katanya.

Baca juga: Keroyok 5 Pemuda, 9 Karyawan Kafe Hotel Berbintang di Mataram Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan Polresta Mataram, ternyata pelaku sudah melakukan perbuatannya ke pada 6 korban lainnya dengan modus yang sama. Total kerugian para korban mencapai Rp 32 juta.

Kendati demikian, dikatakan Kadek kasus tersebut masih dapat  diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) jika pelaku dapat mengembalikan kerugian korban.

"Kemarin sudah ada komunikasi dengan pelapor, yang pada intinya menginginkan pemulihan kerugian, atau menuntaskan, sehingga ini masih berjalan, dan ada kemungkinan RJ," kata Kadek.

Baca juga: Pesan Sandiaga untuk Lulusan Poltekpar Lombok: Dukung Kebangkitan Pariwisata di NTB

Sementara itu DN mengaku, bahwa uang tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya, seperti perawatan kecantikan.

"Dipakai perawatan kecantikan, biaya hidup makan, jalan-jalan," ungkap DN.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com