KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami kasus kakek berinisial ML (72) asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, yang menggerebek istrinya EM sekamar dengan sopir pribadinya DL.
Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi Edy S, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Sejumlah saksi mata, termasuk pelapor dan dua orang terlapor telah kita mintai keterangannya," ujar Edy, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022) malam.
Baca juga: Video Viral Kakek Asal Kupang Gerebek Istri dan Sopir di Kamar, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Peristiwa itu, kata Edy, terjadi pada Kamis (10/11/2022) dan baru viral di media sosial dalam dua hari terakhir.
Kejadian bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat Aipda Imran Ibrahim, menggelar patroli pada Kamis malam.
Patroli itu digelar karena ditemukan sejumlah pemuda di wilayah itu kerap berkunjung di kos-kosan dan mengonsumsi minuman keras, serta membuat keributan. Kondisi itu membuat warga sekitar menjadi resah.
Baca juga: Pencarian Korban Terseret Banjir di Kupang Terkendala Hujan dan Lumpur
Ketika sedang patroli, Aipda Imran menemukan sekelompok warga yang berjumlah sekitar 30 orang, berkumpul dekat rumah ML.
Imran menghampiri dan meminta warga untuk membubarkan diri, ke rumah masing-masing.
Namun, salah seorang warga memberi informasi kalau mereka sedang mengintai pasangan selingkuh EM dan DL, yang berada di dalam kamar milik ML.
Imran pun meminta warga untuk memanggil Ketua RW dan tiga orang warga serta ML yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya.
Mereka lalu menggerebek dan mengamankan pasangan yang diduga selingkuh tersebut.
Imran kemudian menghubungi piket Polsek Alak agar membantu mengamankan kedua pelaku ke Polsek.
Kasus itu kata Edy, tetap diproses lanjut oleh pihaknya dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan dua orang terlapor.
Baca juga: Ingatkan Anggota Jaga Nama Baik Polri, Kapolda NTT: Apabila Ada Pelanggaran Akan Saya Copot
Meski begitu, kata Edy, terlapor DL dan EM tidak ditahan di Markas Polsek Alak.
"Keduanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk ditahan," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah video seorang kakek di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggerebek istri yang diduga berselingkuh dengan sopirnya, viral di media sosial.
Saat menggerebek istrinya, sang kakek yang belakangan diketahui berinisial ML (72) asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengajak sejumlah warga dan juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aipda Imran Ibrahim.
Baca juga: Danrem 161/Wirasakti Kupang Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh Kompas.com, awalnya Aipda Imran mengetuk pintu kamar rumah milik ML.
Pintu lalu dibuka oleh DL (47) yang merupakan sopir pribadi ML. DL yang semula tak mengenakan baju, langsung buru-buru memakai bajunya.
Sementara itu, istri ML berinisial EM (49), yang semula duduk di tempat tidur, lalu bangkit berdiri menuju pintu.
ML yang berdiri di belakang Aipda Imran, kemudian berteriak menyuruh Imran untuk segera menangkap DL dan EM.
Baca juga: Danrem 161/Wirasakti Kupang Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung
ML pun berulang kali menyebut istrinya sebagai perempuan nakal.
"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML dalam video.
EM yang semula hanya terdiam saat dimaki suaminya, kemudian mengambil telepon selulernya dan menelepon seseorang untuk segera datang.
Hal itu membuat ML bertambah marah dan meminta keduanya segera dibawa ke kantor polisi.
Akhirnya, DL dan EM digiring ke Markas Kepolisian Sektor Alak untuk diinterogasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.