Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo 34 Nasabah Tiba-tiba Rp 0, Bank Sulselbar Janji Kembalikan dalam 40 Hari Kerja

Kompas.com - 14/11/2022, 13:59 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Sebanyak 34 nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, kini telah mengadu kehilangan uang tabungan di rekening mereka setelah isi saldonya menjadi nol rupiah. 

Jumlah ini bertambah empat setelah pihak bank menggelar pertemuan tertutup dengan nasabah pada Jumat (11/11/2022). 

Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria mengatakan, pihaknya meminta waktu selama masa 40 hari kerja sejak pertama kali dilaporkan untuk mengganti uang nasabah. 

Hal ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2018.

Baca juga: Awalnya Saldo Rp 2 Miliar lalu Jadi Nol, Nasabah Diduga Ditipu Oknum Pegawai Bank Sulselbar

"Sesuai kesepakatan pertemuan kemarin dengan nasabah bahwa kami masih melakukan pendalaman dan penelusuran terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan batas waktu pengaduan pelayanan konsumen sebagaimana POJK yang berlaku," ujar Faisal kepada wartawan pada Senin (14/11/2022). 

Faisal menuturkan bahwa penelusuran dan pendalaman data nasabah juga berbarengan dengan laporan pihaknya di Kejaksaan.

Jika pencocokan data nasabah selesai sebelum masa 40 hari kerja berakhir maka pihaknya tetap akan melakukan pengembalian. 

Namun, Faisal mengacu laporan yang dilayangkan nasabah ke pihak kepolisian memperlambat langkah pihaknya untuk melakukan penelusuran data nasabah itu sendiri. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tuntaskan Misi ke Candi Borobudur, Biksu Thudong Akui Sulit Meditasi di Indonesia

Tuntaskan Misi ke Candi Borobudur, Biksu Thudong Akui Sulit Meditasi di Indonesia

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali kota, KPAI: Pendampingan dan Perlindungan Harus Diberikan

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali kota, KPAI: Pendampingan dan Perlindungan Harus Diberikan

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

Regional
Bobol Warung Mi Ayam, Ayah dan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Bobol Warung Mi Ayam, Ayah dan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
 Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Regional
Pamer Foto Mesra Megawati dan Jokowi di Instagram, Ganjar: Duo Panutan, Seiring Sejalan

Pamer Foto Mesra Megawati dan Jokowi di Instagram, Ganjar: Duo Panutan, Seiring Sejalan

Regional
KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah 'Nyaleg'

KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"

Regional
Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Regional
Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Regional
Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Regional
24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

Regional
Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Regional
Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Regional
Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com