LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 12 orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Alimin (30), meninggal dunia.
Sebelumnya, Alimin ditemukan mengapung di bawah dermaga kayu perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (12/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan membenarkan penangkapan terhadap 12 terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Geger, Warga Labuan Bajo Temukan Mayat Mengapung di Bawah Dermaga
“Ya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan tadi sore,” ungkap Ridwann saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) malam.
Ia menerangkan, pengungkapan kasus penganiayaan itu berawal dari adanya kecurigaan atas kematian korban yang dinilai tidak wajar. Polisi lantas membentuk tim yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan penyebab kematian korban.
Baca juga: 720 Personel Polda NTT Diterjunkan Amankan G20 di Bali dan Labuan Bajo
“Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya. Kemudian, kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Atas kerja sama masyarakat dengan kepolisian, sehingga hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat itu,” terangnya.
Ia mengungkapkan, para terduga pelaku yang diamankan yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), J (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17). Semuanya berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggrai Barat.
Kini, para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif penganiayaan dan peran masing-masing.
“Setelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.