Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Semarang Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen, Pengusaha Jateng: Tunggu BPS

Kompas.com - 11/11/2022, 05:30 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengungkapkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah pemerintah pusat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November 2022 mendatang.

Sebelum itu, Ganjar bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang melibatkan pakar, pengusaha, dan pekerja kembali melaksanakan forum diskusi mengenai penetapan upah minimum.

Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan formula baru untuk penetapan upah, yang kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

"Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” ucap Ganjar.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

Pengusaha di Jateng pilih PP 36

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, memberi apresiasi terhadap Ganjar yang terus berupaya membuka ruang diskusi terkait penetapan upah.

"Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” kata Frans di rumah dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh, Kamis (10/11/2022).

Mengenai rencana pengupahan, Frans mengungkapkan bahwa para pengusaha di Jateng berpegang pada PP Nomor 36 sebagai landasan.

"Tapi kita pengusaha di Jawa Tengah berkomitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Baca juga: Cabai dan Bawang Sering Naik, Buruh Semarang Minta UMK Naik 13 Persen

Ganjar setuju upah sektoral

Ganjar mengatakan, ia lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral karena penetapan upahnya bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing industri.

"Saya titipkan untuk diskusi lagi, untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tutur Ganjar.

Buruh Kota Semarang minta UMK naik 13 persen

Koordinator DPP Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Semarang, Karmanto menyampaikan, buruh Kota Semarang meminta UMK tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Persentase tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan naik 5,5 persen.

"Laju inflasi sampai September 2022 juga mencapai 6,5 persen," ujar Karmanto, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Ganjar Sebut UMK 2023 Tunggu Penetapan UMP dari Pusat

"UMK Kota Semarang yang awalnya Rp 2.835.000 naik menjadi Rp 3.175.200," tambahnya.

Untuk menyampaikan usulan tersebut, Karmanto menyebut pihaknya akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Jateng.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com