Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

Kompas.com - 10/11/2022, 21:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar forum diskusi terkait penetapan upah minimum bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang melibatkan pakar, pengusaha, dan pekerja.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi yang hadir dalam forum itu menyebut para pengusaha Jateng memilih PP Nomor 36 untuk dijadikan dasar penetapan upah.

"Tapi kita pengusaha di Jawa Tengah berkomitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Frans di rumah dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Cabai dan Bawang Sering Naik, Buruh Semarang Minta UMK Naik 13 Persen

Pihaknya juga mengapresiasi upaya Ganjar yang terus membuka ruang diskusi terkait rencana pengupahan.

“Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” tambahnya.

Ganjar menyimak berbagai masukan dari buruh dan pengusaha. Keduanya masih memiliki pandangan berbeda soal dasar penetapan upah minimum.

“Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Sebut UMK 2023 Tunggu Penetapan UMP dari Pusat

Forum ini diadakan untuk menjaring masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Kemudian dapat disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi setiap industrinya.

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.

Sementara itu, dari kalangan buruh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jateng Wahyu Rahadi lega bisa menyampaikan pendapatnya dari perwakilan Solo Raya langsung ke Ganjar.

Terlepas dari posisi Ganjar sebagai pelaksana undang-undang, Wahyu berharap Ganjar sebagai gubernur bisa melihat kondisi tenaga kerja di Jawa Tengah dengan bijak.

“Saya kira ini menjadi sangat penting ya. saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Regional
12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

Regional
Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Regional
Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Regional
Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Regional
Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Regional
3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

Regional
Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Regional
Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Regional
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Zulhas: Kita Atur agar 'Fair'

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Zulhas: Kita Atur agar "Fair"

Regional
Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Regional
Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com