Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

Kompas.com - 10/11/2022, 21:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar forum diskusi terkait penetapan upah minimum bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang melibatkan pakar, pengusaha, dan pekerja.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi yang hadir dalam forum itu menyebut para pengusaha Jateng memilih PP Nomor 36 untuk dijadikan dasar penetapan upah.

"Tapi kita pengusaha di Jawa Tengah berkomitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Frans di rumah dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Cabai dan Bawang Sering Naik, Buruh Semarang Minta UMK Naik 13 Persen

Pihaknya juga mengapresiasi upaya Ganjar yang terus membuka ruang diskusi terkait rencana pengupahan.

“Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” tambahnya.

Ganjar menyimak berbagai masukan dari buruh dan pengusaha. Keduanya masih memiliki pandangan berbeda soal dasar penetapan upah minimum.

“Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Sebut UMK 2023 Tunggu Penetapan UMP dari Pusat

Forum ini diadakan untuk menjaring masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Kemudian dapat disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi setiap industrinya.

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.

Sementara itu, dari kalangan buruh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jateng Wahyu Rahadi lega bisa menyampaikan pendapatnya dari perwakilan Solo Raya langsung ke Ganjar.

Terlepas dari posisi Ganjar sebagai pelaksana undang-undang, Wahyu berharap Ganjar sebagai gubernur bisa melihat kondisi tenaga kerja di Jawa Tengah dengan bijak.

“Saya kira ini menjadi sangat penting ya. saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com