Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Bawa Belati, Pemuda Nekat Serang Pengunjung Warung, Emosi karena Merasa Dipelototi

Kompas.com - 09/11/2022, 14:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengunjung warung kaget karena tiba-tiba diserang oleh pemuda di Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban yang merasa tak melakukan kesalahan ini dianiaya pelaku DAP (19) dengan menggunakan pisau belati.

Akibat kejadian tersebut, korban MH (18) menderita sejumlah luka sobek di bagian tubuhnya.

Baca juga: Motif Gerombolan Pemuda Serang Warkop yang Berisi Polisi di Makassar, Sempat Ada Tembakan Peringatan ke Udara

Awal mula kejadian

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku melintas menggunakan sepeda motor di depan warung.

Di warung tersebut terdapat korban yang baru saja selesai makan.

Saat itu, pelaku tiba-tiba merasa dipelototi oleh korban.

Lantaran emosi, pelaku kembali ke korban dan langsung menyerang dengan senjata tajam yang dibawa.

Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku menghampiri korban sambil mempertanyakan maksudnya.

"Pelaku balik lagi dan langsung berhenti kemudian mendatangi korban sambil berkata kenapa kamu melotot kepada saya. Dan setelah itu pelaku langsung menusuk dengan menggunakan sajam," ungkap dia, Selasa.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka tebas ditubuhnya.

Korban harus menjalani perawatan medis karena luka sobek pada punggung dan sobek pada samping ketiak bagian belakang.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan.

Baca juga: Sopir Odong-odong di Serang Penyebab 10 Orang Tewas Dituntut 12 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap

Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menyerang dan menganiaya korban dengan sajam.

"Pelaku berhasil di amankan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat," ujar dia.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah pisau belati guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com