LAMPUNG, KOMPAS.com- Proses "pelulusan" calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri dilakukan secara terstruktur.
Nama-nama calon mahasiswa ini langsung dimasukkan ke dalam sistem oleh Rektor nonaktif Unila Karomani dan divalidasi.
Jaksa penuntut KPK Agung Satrio Wibowo menjabarkan dalam dakwaannya, pada 15 Juli 2022 Karomani menghadiri rapat seleksi penerimaan baru wilayah barat di Hotel Harris Vertu, Jakarta.
Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Minta Suap dalam Bentuk Furnitur untuk Gedung LNC
Ketika itu, Karomani didampingi oleh Heryandi (mangan Wakil Rektor I) dan Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik).
"Karomani menerima username dan password daei panitia rapat seleksi penerimaan mahasiswa baru, agar dapat mengakses sistem aplikasi PMB wilayah barat," kata Agung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022).
Setelah mendapatkan username dan password, bersama Heryandi dan Helmy Fitriawan, Karomani memasukkan nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan.
Di antaranya ZAP dan ZA yang dititipkan oleh terdakwa Andi Desfiandi dan saksi Ary Meizari Alfian.
"Nama-nama itu lalu dimasukkan ke dalam sistem dan dinyatakan statusnya menjadi lulus," kata Agung.
Kemudian pada 16 Juli 2022, panitia penerimaan mahasiswa baru wilayah barat meminta para rektor melakukan validasi.
Karomani lalu meminta Helmy Fitriawan dan Komarudin (UPT TIK Unila) datang ke rumahnya di Kecamatan Rajabasa Jaya.