Yudi kemudian melakukan pembayaran dengan cara mentransfer melalui rekening BCA, sesuai dengan harga yang disetujui sebelumnya.
Selanjutnya pada 13 Mei 2022 saksi Wisnu Wardana mengirimkan pesan kepada Yudi melalui aplikasi Whatsapp, yang berisi foto satu lembar kertas resi pengiriman yang dikeluarkan oleh jasa pengiriman Tiki.
Resi tertulis atas nama pengirim yaitu Dewa, dan Penerima atas nama Raja Siagian, dengan lamat Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Baca juga: Komplotan Pencuri Baterai Lampu PJU Ditangkap, Beraksi di Jalan Nasional Rangkasbitung-Bogor
Terungkap, Raja sudah beberapa kali mengambil paket narkoba pesanan Yudi yang dikirim oleh oknum polisi tersebut.
Paket terakhir, Yudi meminta Raja pada 17 Mei 2022 sekira pukul 09.00, untuk mengambil paket berisi sabu seberat 19,371 gram di jasa pengiriman Tiki di Jl Ir Juanda Nomot 60 Rangkabitung Barat Kabupaten Lebak.
Usai pengambilan paket bungkusan hitam berbentuk persegi panjang berisikan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis kristal Shabu dengan berat keseluruhan 19,371 gram satu gram di kantor Jasa Pengiriman Tiki saksi Raja kemudian diamankan oleh petugas BNNP Banten.
Dari penangkapan itu, Raja mengaku pada petugas jika, paket berisi narkoba itu merupakan pesanan oknum hakim Yudi Rozadinata.
Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung Ditunda
Narkoba yang dipesan merupakan jenis sabu blue ice dan white ice yang rencananya digunakan bersama sama dengan tersangka lainnya yakni Danu Arman, Raja Siagian dan Herman selaku asisten Danu Arman.
Terungkap juga, Yudi sudah lebih dari empat bulan mengkonsumsi narkoba bersama sama dengan Danu, Raja dan Herman di kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Rumah Danu Arma dan rumah terdakwa Yudi.
Dalam satu Minggu, mereka berpesta sabu 3-4 kali sepulang kerja dan hari libur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.